Muna Raya

Jalan Rusak di Lohia Segera Diaspal, Poros Lorong Tikus-Ghonebalano Duruka Dalam Pengerjaan

472
×

Jalan Rusak di Lohia Segera Diaspal, Poros Lorong Tikus-Ghonebalano Duruka Dalam Pengerjaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Muna, Mustajab, dan kondisi jalan rusak di Kecamatan Lohia. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Sebelum memasuki masa cuti kampanye Pilkada Muna Tahun 2024, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, yang kondisinya telah rusak dan berlubang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, Mustajab, menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2024, terdapat dua ruas jalan di Kecamatan Lohia yang akan diaspal.

Baca Juga :  Intip Kemeriahan Pawai Budaya HUT Muna Ke-64, Ada Istana Kamali Dipamerkan

Ruas jalan yang dianggarkan tersebut adalah ruas jalan Waara-Mantobua dan Mantobua-Loghia. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp4,9 miliar rupiah. Rinciannya, Rp3,9 miliar untuk poros Waara-Mantobua dan Rp1 miliar untuk poros Mantobua-Loghia.

“Sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Insya Allah, dalam waktu dekat, proyek ini akan segera dimulai,” ungkap Mustajab, saat ditemui di kantornya, Kamis (10/10/2024).

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Muna, Adi Mulya, menjelaskan bahwa untuk poros Waara-Mantobua, proses kontrak telah selesai, sementara poros Mantobua-Loghia masih dalam proses tender.

“Untuk poros Waara-Mantobua, kami telah menginstruksikan kontraktor untuk segera memulai proses clearing (pembersihan),” tuturnya.

Menurut Adi, Kecamatan Lohia bukan satu-satunya wilayah yang menjadi fokus perhatian. Tahun ini, poros Muhamad Yamin (Lorong Tikus-Ghonebalano) dan Lagasa, Kecamatan Duruka, juga mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5,6 miliar, dan saat ini proyek tersebut sedang dalam tahap pengerjaan.

Baca Juga :  Perekrutan PPS dan PPK Terbukti Melanggar, Anggota KPU Muna Barat Terancam Sidang Kode Etik

“Progresnya telah mencapai 35 persen, dan tahap selanjutnya adalah pengaspalan,” jelasnya.

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!