Muna

DP3A Muna Pantau Kasus Pencabulan Anak yang Diduga Dilakukan Oknum Kades dan Caleg

1204
×

DP3A Muna Pantau Kasus Pencabulan Anak yang Diduga Dilakukan Oknum Kades dan Caleg

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas DP3A Muna, Ali Syadikin. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna akan terus memantau kasus pencabulan anak FR (16) yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) inisial LU dan matan kepala Desa Matombura inisial IL yang baru-baru ini menjadi calon anggota legislatif (Caleg) pada Pilcaleg Februari 2024.

Kepala Dinas DP3A Muna, Ali Syadikin mengatakan, proses penyelesaian kasus dugaan pencabulan itu sudah memasuki depan bulan, untuk itu akan melakukan pemantauan hingga kasus itu mendapat titik terang.

Baca Juga :  DPRD Muna Paripurnakan Bachrun-Asrafil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna Terpilih

“Perkara itu sudah diinput diaplikasi simponi yang terbaca di pusat. Kita akan melakukan pemantauan kasus ini hingga memiliki kekuatan hukum yang berpihak kepada korban,” kata Ali saat ditemui, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, Restoratif Justice (RJ) yang difasilitasi Polres Muna merupakan kewenangan pihak Polres dan DP3A Muna hanya diundang untuk menghadiri proses RJ itu.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Pimpin Rapat Gercep Pokadulu Percepatan Kesejahteraan Masyarakat

“Kami juga diundang dalam RJ dan kami hadir dan hasilnya tidak memenuhi RJ. Proses RJ berjalan di Polres Muna. RJ yang dilakukan berdasarkan permohonan tersangka namun gagal dan kasus tetap berlanjut,” terangnya.

“Persoalan diterima atau tidak RJ atas permohonan tersangka LU, itu lain persoalan karena itu kewenangan Polres Muna,” sambungnya.

Baca Juga :  Hari Pendidikan Nasional, Plt Bupati Muna Tekankan Pentingnya Budaya Disiplin dalam Sistem Mengajar

 

Laporan: LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!