KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Polda Sultra kembali menggelar Operasi Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Kota Kendari pada Hari Jumat, 25 April 2025, pukul 00.00 – 03.00 Wita.
Razia ini dilakukan Polda Sultra untuk tegakkan hukum dan beri pesan anti narkoba kepada para pengunjung atau masyarakat.
Aksi razia ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra Kombespol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum beserta para koleganya, melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra, dan POM TNI AD. Tim razia mendatangi sejumlah THM dan memeriksa para pengunjung.
Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sultra untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polda Sultra.
“Dari hasil pemeriksaan atau tes urin yang kami dapat dari pengunjung menunjukkan 2 orang terindikasi menggunakan sabu,” ungkap Suami Wibowo.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat terutama para generasi muda untuk menjauhi narkoba.
Editor: Hasrul Tamrin