Kolom SultraKonawe Raya

Bupati Konsel Resmikan Penggunaan Jembatan Timbang Moramo BPTD Sultra

381
×

Bupati Konsel Resmikan Penggunaan Jembatan Timbang Moramo BPTD Sultra

Sebarkan artikel ini
(Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KONSEL – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menyerahkan sertifikat lahan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Moramo atau Jembatan Timbang di Desa Sambula, Kecamatan Moramo, kepada Balai Pengelolah Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Selasa (22/7/2025).

Penyerahan sertifikat lahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo kepada kepala BPTD Kelas II Sultra Husni Mubarak, disaksikan oleh Wakil Bupati Konsel Wahyu Ade Pratama dan jajaran pejabat Forkopimda lingkup Konsel.

Usai penyerahan sertifikat ini, Bupati Konsel bersama Kabalai BPTD Sultra langsung meresmikan penggunaan atau pemanfaatan Jembatan Timbang Moramo.

Irham Kalenggo, dalam sambutannya mengatakan terbentuknya unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor atau Jembatan Timbang ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan pemenuhan infrastruktur, keselamatan, ketertiban, dan efisiensi transportasi barang yang berfungsi sebagai penunjang mobilitas masyarakat dan pengembangan ekonomi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga :  PT DSSP Power Kendari Raih Proper Biru 4 Tahun Berturut-turut

“Pemerintah Konawe Selatan telah menghibahkan tanah seluas 7.200 meter bujur sangkar dan pemerintah pusat telah menganggarkan pembangunan gedung yang sangat meggah ini. Dengan adanya Jembatan Timbang ini diharapkan konektivitas kendaraan angkutan barang antar wilayah semakin lancar dan keselamatan berlalu lintas tercipta,” ucapnya.

Dengan beroperasi UPPKB Moramo ini, Bupati berharap, penegakan aturan batas tonase dapat dihapkan lebih optimal dan kedisiplinan para pengemudi angkatan barang lebih meningkat. Selain itu, dampak kerusakan jalan akibat overloding bisa diminimalisir dan juga mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan tertib hukum.

“Dan juga yang tidak kalah penting adalah komitmen dari para pelaku usaha di bidang pertambangan dan angkutan barang lainnya untuk membantu pemerintah dalam mengendalikan muatan kendaraan agar tidak melebihi kapasitasnya,” tegas bupati.

Baca Juga :  Balai Karantina Tolak 600 Kilogram Daging Ayam Masuk di Kota Baubau

Kepala BPTD Kelas II Sultra, Husni Mubarak, menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemda Konsel dan masyarakat setempat yang telah menghibahkan lahannya untuk pembangunan UPPKB Moramo di Konawe Selatan.

Secara langsung dampak pembangunan UPPKB Moramo tidak memberikan keuntungan secara finansial untuk pemasukan keuangan daerah, tetapi ada dampak ekonomi dan keselamatan yang ditimbulkan.

“Fungsi Jembatan Timbang ini sebagai pengawasan dan keselamatan untuk mengontrol angkutan barang yang melintas, kontes kualitas jalan akan terjaga, keselamatan meningkat, dan korban laka-lantas yang disebabkan oleh angkutan barang dapat ditekan hingga bisa menjadi zero kasus. Jembatan Timbang Moramo ini merupakan yang kedua di Sultra setelah Sabilambo, untuk mengkafer wilayah bagian Selatan di Sultra,” tutur Husni Mubarak.

Dia juga mengungkapkan, fungsi ekonomi dari kehadiran Jembatan Timbang ini bisa menjadi alat untuk mendata barang-barang yang dilalulintaskan baik asal maupun tujuannya serta volume barang dan harga, sehingga bisa diintegrasikan untuk mengontrol dan memprediksi inflasi di daerah melalui tools yang dibuat.

Baca Juga :  Gubernur Andi Sumangerukka Komitmen Jalankan Amanah Rakyat, Tanpa Sekat dan Membuka Diri

“Misalnya, dari data-data Jembatan Timbang ini kita bisa menangkap jumlah barang-barang yang masuk dan keluar, contohnya Telur atau Bawang dari Sidrap atau Kendari. Karena kita akan data barang-barang yang masuk dan keluar setiap hari dan per retasi. Jadi itu salah satu fungsi ekonomi yang akan ditegakkan selain dari fungsi pengawasan,” terangnya.

Penyerahan sertifikat lahan dan peresmian UPPKB Moramo ini juga dirangkaikan dengan deklarasi bersama Keselamatan Angkutan Barang di Wilayah Kabupaten Konawe Selatan melalui penandatanganan komitmen oleh Pemda Konawe Selatan, BPTD Kelas II Sultra, Ditlantas Polda Sultra, dan jajaran Forkopimda lain lingkup Kabupaten Konawe Selatan.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!