KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Tekan pengangguran terbuka, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian akan melaksanakan penempatan pencari kerja (Pencaker) melalui bursa kerja yang akan digelar di salah satu hotel, pada Jumat, 25 Juli 2025
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperind) Kota Kendari, Dr. Farida Agustina, mengatakan bursa kerja pencari kerja bagi warga Kota Kendari ini diperkirakan terdapat 17 perusahaan yang akan bergabung dalam event tersebut serta 300 lebih loker yang akan terbuka. Prioritas peserta pelatihan juga disiapkan sebanyak 35 orang untuk warga kota kendari.
Kegiatan ini mencerminkan kolaborasi dan inovasi dari tiga pilar utama yaitu pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Pemerintah dituntut harus mampu mempersembahkan pencari kerja dengan matang sebelum memasuki dunia kerja.
“Pelatihan manajemen perkantoran bagi pencari kerja berdasarkan kompetensi tahun 2025 plus penempatan ini merupakan salah satu upaya dan inovasi terbaik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari dalam menekan angka pengangguran terbuka,” ujar Kadis Nakerperind DR. Farida Agustina, Selasa (22/7/2025).
Farida menyatakan, kegiatan penempatan pencaker melalui bursa kerja ini, merupakan bukti konkret Pemerintah Kota Kendari yang dipimpin Ibu Siska Karina Imran bersama bapak Sudirman peduli terhadap masyarakat utamanya bagi pencari kerja .
“Kita punya tanggung jawab besar kepada tenaga kerja. Tenaga kerjalah yang membuat daerah kita Kota Kendari semakin maju,” kata wanita mantan Kepala BKAD Kota Kendari tersebut.
Dengan bergabungnya 17 perusahaan, dan lebih dari 300 lowongan kerja yang disediakan serta adanya pelayanan Kartu AK-1 (Kartu Kuning) bukti bahwa wali kota saat ini sangat peduli dan mendukung warga Kota Kendari dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya.
Dari sisi penerimaan PAD, kegiatan bursa kerja ini berpotensi menaikkan penghasilan daerah melalui pajak tenaga kerja dan perusahaan yaitu, PPH 21, PPH 25 serta PPH 29 yang dipungut oleh Pemerintah Pusat dan diberikan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Kepada Pemerintah Kota Kendari. diketahui, Dana bagi hasil yang diterima pemerintah Kota Kendari melalui Pajak-pajak tersebut di Tahun2024 Mencapai RP. 23,58 Milyar.
“Mewakili Pemerintah Kota Kendari saya berharap melalui inovasi yang baru pertama kali di Kota Kendari bahkan di Indonesia, bursa kerja ini dapat mengkonversi pencari kerja menjadi tenaga kerja serta berefek pada menurunnya angka pengangguran terbuka serta meningkatnya ekonomi masyarakat demi mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni yang Maju, Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan. Dimana salah satu misinya adalah meningkatnya kompensasi sumber daya manusia,” harap Dr. Farida Agustina.
Lebih lanjut, Farida, menjelaskan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan bursa kerja bagi pencari kerja seperti suap, pungli, dan gratifikasi dinas yang dipimpinnya melalui bidang Pentaltih menggandeng Irban Investigasi Inspektorat untuk mencegah fraud dalam kegiatan tersebut.
“Jika ada kecurangan dalam proses open reckrutmen tersebut silahkan laporkan kami melalui aplikasi Laporapip.com. Kami tidak menutup diri kami open gate seluas-luasnya bagi masyarakat yang lagi mencari pekerjaan,” tegas Farida.
Diketahui, Dinas Nakerperind sebelumnya telah melakukan open recruitment peserta pelatihan dengan serangkaian seleksi seperti tes wawancara, kompetensi, administrasi serta bebas dari judol dan pinjol selanjutnya peserta akan ditempatkan pada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftar di Dinas Tenagakerja dan Perindustrian Kota Kendari untuk merekrut para peserta pelatihan dan warga Kota Kendari secara umum.
Editor: Hasrul Tamrin











