HeadlineHukum & Kriminal

Breaking News: Kejari Konawe Tangkap DPO Direktur PT Roshini Indonesia

821
×

Breaking News: Kejari Konawe Tangkap DPO Direktur PT Roshini Indonesia

Sebarkan artikel ini
Tersangka Direktur PT Roshini Indonesia LS (kemeja hitam) saat digiring menuju Lapas Perempuan Kendari. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kejaksaan Negeri Konawe berhasil menangkap dan menahan Direktur PT Roshini Indonesia Lily Sami setelah beberapa tahun ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di Unaaha, Senin (9/10/2023).

“Iya betul kami tangkap. Sekarang kami sudah menuju Kendari untuk di tahan di Lapas Perempuan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Konawe, Marwan Arifin, kepada awak media.

Baca Juga :  Polresta Kendari Imbau Masyarakat Hati-hati Tergiur Investasi Untung Berlipat, Bisa jadi Itu Bodong

Marwan mengatakan ada dua perkara yang menjerat Lily Sami dan sudah ditetapkan menjadi DPO, yakni di Kejari Konawe dan Kendari.

“Penangkapan LS atas perkara penggunaan Terminal Khusus (Tersus) tanpa izin di wilayah Kabupaten Konawe Utara,” singkatnya.

 

Tersangka, di tahan setelah menghadiri sidang PK salah satu kasus pertambangan di Kejari Konawe.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Masyarakat, Wakapolda Sultra Pantau Arus Balik Mudik di Pelabuhan Nusantara Kendari

 

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!