/*
Breaking News
*/
Kolom Sultra

BPN Sultra Lounching Layanan Pengukuran Terjadwal

453
×

BPN Sultra Lounching Layanan Pengukuran Terjadwal

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP, saat melounching Layanan Pengukuran Terjadwal yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Foto : Ist.

KOLOMRAKYAT.COM: Kendari – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Edison mengikuti Lounching Layanan Pengukuran Terjadwal yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diluncurkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP, Selasa (21/04/2026).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Stok Beras di Gudang Bulog Laende dan Bagikan Bantuan Pangan di Muna

Dalam peluncuran tersebut, Kantor Pertanahan Kota Kendari dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan turut serta dalam peluncuran Layanan Pengukuran Terjadwal.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan tersebut. Ia berharap implementasi layanan ini dapat berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga :  Musda Ke XI DPD Golkar Sultra Ditunda, Ketua Umum DPP Masih Dampingi Presiden Keluar Negeri

“Semoga dengan adanya jadwal pengukuran yang pasti, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan sistem pengukuran tanah yang dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi atas berbagai kendala pelayanan yang selama ini dihadapi.

“Layanan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian sekaligus mencegah terjadinya tunggakan layanan pengukuran dan pemetaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Aksi Damai IAI Rawa Aopa, Tim Hukum dan Kampus Kawal Dugaan Fitnah hingga Penggelapan Dana Rp1 Miliar

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa layanan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain mempercepat proses penyelesaian berkas, memberikan kepastian waktu pelayanan, serta meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan kantor pertanahan.

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!