KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) melaksanakan peninjauan lapangan di SMA Swasta Tampo yang terletak di Kecamatan Napabalano dalam memastikan penerbitan alas haknya, Selasa (3 Maret 2026).
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Muna, Ardi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, khususnya terhadap aset-aset pendidikan di wilayah Kabupaten Muna.
“Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis terhadap bidang tanah yang digunakan sebagai lokasi sekolah,” kata Ardi dalam keterangan persnya, Kamis (5/3/2026).
Ardi melanjutkan, melalui kegiatan tersebut, Tim PTP melaksanakan beberapa tahapan penting, antara lain verifikasi kondisi lapangan dengan dokumen yang ada, penilaian kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang wilayah, serta pengambilan titik koordinat guna mendukung pemetaan yang lebih presisi.
“Langkah ini bertujuan untuk menghindari potensi sengketa maupun tumpang tindih kepemilikan lahan di kemudian hari, sekaligus sebagai dasar dalam penyusunan Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dia menuturkan, bahwa dengan adanya kepastian hukum atas tanah yang digunakan sebagai sarana pendidikan, diharapkan kegiatan belajar mengajar di SMA Swasta Tampo dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Laporan : LM Nur Alim











