KesehatanMuna

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Enam Ahli Waris Pekerja Rentan di Muna Barat

513
×

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Enam Ahli Waris Pekerja Rentan di Muna Barat

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Muna Barat La Ode Butolo menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja rentan. (Foto: IST/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUBAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menyerahkan santunan jaminan sosial kepada enam ahli waris pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Muna Barat.

Santunan tersebut di serahkan langsung oleh Pj Bupati Muna Barat kepada masing-masing ahli waris pada acara malam ramah tamah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muna Barat ke-10 tahun, yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Muna Barat, Desa Latugho, Kecamatan Lawa, pada Selasa, 23 Juli 2024, malam.

Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mendaftarkan seluruh masyarakat, ASN dan pegawai non-ASN sebagai peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, pemberian jaminan sosial ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang ketenagakerjaan.

Baca Juga :  KPU Muna: Kepala Daerah yang Akan Melakukan Mutasi Tak Langgar Aturan Pilkada

“Malam ini, kita (Pemkab Mubar) bersama BPJS Ketenagakerjaan Sultra menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan yang sudah kita daftarkan pada BP Jamsostek. Ada enam ahli waris menerima santunan JKM dengan masing-masing menerima Rp42 juta,” kata Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo.

Kata Stah Ahli Gubernur Sultra ini, dengan mendaftarkan seluruh ASN, pegawai non-ASN, dan pekerja rentan atau masyarakat miskin merupakan bukti keseriusan Pemkab Mubar dalam memberikan jaminan sosial. Apalagi, dengan didaftarkannya seluruh masyarakat menjadi peserta BP Jamsostek adalah salah satu cara menurunkan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Buka Kejuaraan Kalego antar OPD, Bachrun Labuta Dukung Kelestarian Budaya di Muna

“Kita targetkan kemiskinan ekstrem di Mubar menjadi zero,” tuturnya.

Dalam acara malam ramah tamah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 tahun ini, turut dihadiri Sekda Mubar, LM Husein Tali, perwakilan dari Pemprov Sultra, perwakilan dari Pemkab Bombana, seluruh pimpinan Forkopimda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muh Abdurrohman Sholih, seluruh pimpinan OPD, kepala desa, lurah dan tokoh masyarakat.

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengungkapkan santunan kali ini diserahkan kepada enam keluarga ahli waris pekerja rentan yang didaftarkan oleh Pemkab Mubar.

Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Mubar yang telah mengalokasikan anggaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Hal tersebut menjadi suatu kebanggaan yang dapat dicontoh bagi Pemkab lainnya untuk peduli terhadap pekerjanya.

Baca Juga :  Ketua Pengadilan Negeri Raha Lepas Pengabdian di Muna, Plt Bupati Muna Titip Pesan Ini

Muhamad Abdurrohman Sholih menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan. Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!