KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Berkas dokumen pelantikan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muna dikirim ulang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapat persetujuan.
“Nama-nama sudah dikirim. Kita menunggu saja hasil keputusannya,” kata Bupati Muna Bachrun Labuta saat ditemui di kantor Bupati Muna, Jumat (2/5/2025).
Sebelumnya, ada sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang mengikuti lelang jabatan salah satunya Sekwan DPRD Muna. Namun hanya delapan yang sudah dilakukan pelantikan pada Kamis (27/3), sementara Sekwan DPRD Muna belum dan menyisahkan tiga calon nama yang masuk tiga besar.
Ketiga Calon Sekwan DPRD Muna hasil seleksi lelang jabatan tiga besar diisi oleh Aris, S.Pd.I., M.Si, Kaldav Akiyda Sihidi, S.H, dan Rabinra Rachman Bazar, S.T., M.T.
Orang nomor satu di Bumi sowite itu juga lagi menggodok mutasi jabatan untuk menyukseskan visi misinya selama lima tahun memimpin Kabupaten Muna.
“Banyak jabatan yang harus diisi tapi saat ini masih tahap proses. Harapan saya 21 Agustus sudah bisa dilantik karena saya dilantik 21 Februari. Tahapannya sudah berjalan,” ucap Bachrun dengan lantang.
Dirinya mengakui tidak bisa melakukan mutasi enam bulan setelah dilantik, kecuali mendapat izin dari BKN dan Mendagri sesuai peraturan perundang-undangan.
“Melakukan non job pejabat tidak boleh sekarang. Bisa saja sekarang saya melakukan mutasi sebelum enam bulan setelah dilantik tapi tidak bisa menonjobkan pejabat asal mendapat izin BKN dan Mendagri,” tuturnya.
Laporan: LM Nur Alim