KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Sudirman menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Imum Daerah (RSUD) Kota Kendari sebagai syarat pendaftaran sebagai calon Walikota Kendari, Jumat (30/8/2024).
Siska datang lebih dulu sekira pukul 08.00 Wita kemudian disusul Sudirman. Sebelum memulai tahapan pemeriksaan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Siska dan Sudirman ditemui langsung Direktur RSUD Kota Kendari dr. Sukirman. Setelah itu mereka mulai mengikuti proses pemeriksaan.
Pemeriksaan kesehatan diawali dengan pemeriksaan dokter umum, dilanjutkan USG, CT Scan dan sejumlah pemeriksaan lain sesuai kebutuhan.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi calon kepala daerah, untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya ketika terpilih nanti menjadi walikota dan wakil walikota.
Direktur RSUD Kota Kendari, dr Sukirman, menjelaskan sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan KPU Kota Kendari pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sejak tanggal 30 Agustus hingga 2 September.
Untuk melakukan proses pemeriksaan kepada masih pasangan calon, RSUD Kota Kendari telah membentuk tim khusus. Sedangkan untuk proses pemeriksaan diperkirakan akan memakan waktu hingga sore hari.
“Kalau juknisnya itu hampir semua dokter spesialis, di sini (RSUD Kendari) itu ada 14 dokter spesialis. Yang memakan waktu banyak itu psikiatri yaitu kejiwaan, kemudian psikotest, itu yang banyak karena butuh konsentrasi untuk menjawab,” jelasnya, Jumat (30/8/2024).
dr. Sukirman menambahkan seluruh pemeriksaan kesehatan dilakukan pihak RSUD Kota Kendari berdasarkan petunjuk teknis yang diberikan KPU.
Editor: Hasrul Tamrin











