/*
Breaking News
*/
Kolom Sultra

KSOP Kelas IIA Kendari Edukasi Pemilik Tersus dan Termum Efektivitas Pemuatan Ore Nikel

511
×

KSOP Kelas IIA Kendari Edukasi Pemilik Tersus dan Termum Efektivitas Pemuatan Ore Nikel

Sebarkan artikel ini
Pose bersama usai sosialisasi tentang penanganan muatan barang berbahaya di pelabuhan dan upaya pencegahan pencemaran perairan oleh KSOP Kelas IIA Kendari. (Foto: IST/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Guna meningkatkan keselamatan berlayar sesuai standar operasional prosedur, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari menggelar sosialisasi tentang penanganan muatan barang berbahaya di pelabuhan dan upaya pencegahan pencemaran perairan dengan menghadirkan langsung para pemangku kepentingan di salah satu hotel di Kendari, Rabu (12 Juni 2024).

Sosialisasi ini dilaksanakan langsung oleh Seksi KBPP KSOP Kendari dan dihadiri langsung oleh Kasubdit Tertib Berlayar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kemenhub, Radzaman, pemangku kepentingan seperti puluhan pemilik Terminal Khusus (Tersus), Terminal Umum (Termum), Terminal untuk kepentingan sendiri (Tuks) dan agen kapal.

Baca Juga :  Ketua MUI Sultra Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan dan Ketertiban Pasca Pilkada

Radzaman mengatakan, perlunya penanganan efektif terhadap muatan barang curah padat, khususnya nickel ore yang memiliki potensi besar sebagai penyebab pencemaran perairan.

“Kota Kendari menjadi fokus utama dalam upaya penanganan muatan barang curah padat seperti nickel ore. Kita perlu memastikan penanganan dan pengangkutan muatan ini dilakukan dengan baik untuk mencegah terjadinya pencemaran perairan,” ujar Radzaman, Rabu (12 Juni 2024).

Dikatakan, belakangan, kekhawatiran meningkat atas kejadian tumpahan ore nickel dari kapal Tongkang di perairan Pulau Labengki, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Meskipun upaya pencegahan telah dilakukan, Kemenhub bersama KSOP Kendari tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki metode penanganan dan pengangkutan barang di pelabuhan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

“Tidak hanya KSOP, tetapi semua pihak terlibat, termasuk pemilik kapal, memiliki tanggung jawab dalam mencegah pencemaran perairan. Kerja sama yang baik antara semua stakeholder menjadi kunci dalam menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan,” terangnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerja sama dalam menjaga lingkungan dan keselamatan di pelabuhan, dengan KSOP Kendari menjadi salah satu pihak yang aktif terlibat dalam upaya ini.

Baca Juga :  Kadin Sultra Promosikan Kekayaan Budaya dan UMKM Sultra di Amerika Serikat

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Capt Raman, berharap kepada seluruh pengguna jasa di pelabuhan terkhusus pemilik Tersus, Tuks, Termum, maupun agen kapal agar lebih memahami tata cara pencegahan pencemaran dan teknis pengangkutan barang berbahaya.

“Kita berharap semua pengguna jasa di pelabuhan Kendari ini agar lebih memahami cara pengangkutan barang berbahaya dan cara pencegahan pencemaran ke perairan akibat usahanya, sehingga tidak berdampak bagi lingkungan,” harapnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!