KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H menerima kunjungan kerja dan audiensi jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Lobi Depan Mapolda Sultra, Selasa (18/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy., yang didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Satya Nugraha, S.E., M.M., serta Kepala KPPBC TMP C Kendari, Taufik Sapto Harsono, S.E., M.M., beserta jajaran kepala seksi. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sultra bersama Wakapolda Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K beserta pejabat utama Polda Sultra.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara Bea Cukai dan Polda Sultra dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. Kolaborasi antar instansi dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Salah satu isu yang menjadi pembahasan dalam audiensi tersebut adalah masih maraknya peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai, di sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara. Peredaran barang ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian negara dari sektor penerimaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat serta merugikan masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi sepakat untuk terus memperkuat kerja sama, terutama dalam bidang penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai. Sinergi antara aparat kepolisian dan Bea Cukai diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung penegakan hukum yang optimal. Sementara itu, pihak Bea Cukai berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi menciptakan pengawasan yang lebih efektif di wilayah Sulawesi Tenggara.
Audiensi tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara Polda Sultra dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terus membangun sinergi dalam melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, serta menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Editor: Hasrul Tamrin











