/*
Breaking News
*/
Muna

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mendapat Gelar Adat Wuna sebagai Sangia Tilano Lia Metanduno

1037
×

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mendapat Gelar Adat Wuna sebagai Sangia Tilano Lia Metanduno

Sebarkan artikel ini
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon usai pemberian gelar adat dna saat menerima baju adat wuna, Foto : LM Nur Alim.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Lembaga Adat Wuna memberikan gelar adat kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon sebagai ‘Sangia Tilano Lia Metanduno’ yang berarti Raja pemimpin yang memberikan cahaya dan menerangi Liang Metanduno.

Gelar adat itu diberikan setelah hadir dan membuka secara langsung Festival Liangkobori ke-4 yang bertempat di Desa Liangkabori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, pada Sabtu (11 Juli 2026).

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Memperpanjang Masa Jabatan 124 Kepala Desa dan Anggota BPD

Ketua Lembaga Adat Wuna, La Ode Muhammad Ruslan mengatakan, pemberian gelar adat kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didasarkan dari pemikiran bahwa Liang Metanduno merupakan tempat lukisan purba tertua di dunia dengan usia 67.800 tahun dari hasil penelitian dibawah menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Kepemimpinan Bupati Muna Bachrun Labuta.

Baca Juga :  BPN Muna dan Pemkab Muna Koordinasi Rapat GTRA Tahun 2026

“Semoga dengan kehormatan gelar adat ini, senantiasa diberikan ridho dari Allah SWT dan lebih penting adalah mempererat hubungan silaturrahmi antara bapak menteri Kebudayaan Fadli Zon dengan masyarakat Muna dimana saja berada,” ucap Ruslan saat memberikan gelar adat itu.

Sebelumnya juga, menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon disambut dengan pemberian mengunakan kampurui wuna, pemberian belati wuna, baju adat wuna dan penyambutan ewa wuna serta ditampilkan tari adat wuna yakni tari linda.

Baca Juga :  Tiga Titik Wilayah Internet Gratis di Muna akan Difungsikan Kembali

 

 

 

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!