Muna

Sertipikasi Konsolidasi Tanah di Desa Lagasa Kabupaten Muna Tuntas Tahun Ini, Sudah Masuk Tahap Akhir

285
×

Sertipikasi Konsolidasi Tanah di Desa Lagasa Kabupaten Muna Tuntas Tahun Ini, Sudah Masuk Tahap Akhir

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah bersama tim pengukuran di Desa Lagasa. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kegiatan sertipikasi konsolidasi tanah di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, semakin dekat selesainya. Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna telah melakukan tahap penerapan desain konsolidasi tanah (staking out) terhadap 85 bidang tanah yang akan disertipikatkan pada tahun ini, tepatnya hari Selasa (3 November 2025).

Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah, menjelaskan bahwa konsolidasi tanah bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan dengan menata kembali penguasaan dan penggunaan tanah secara tertib, sesuai dengan peningkatan nilai dan fungsinya.

Baca Juga :  Pemda Muna Fokus Mengentaskan Kemiskinan, RPKD 2025-2029 Disusun

“Tim BPN Muna, Pemda Muna, dan masyarakat pemilik tanah bekerja sama untuk menyetujui satuan bidang tanah yang sudah didesain sebelumnya, sampai dengan penerbitan sertipikatnya,” ujar Ali ketika ditemui di kantornya pada hari Kamis (4/12/2025).

Dia menegaskan bahwa target 85 sertipikat ini dijadwalkan rampung dan diserahkan tahun ini juga. Jika sukses, Kasubdit Konsolidasi Tanah ATR/BPN yang hadir beberapa minggu lalu di Muna telah menjanjikan alokasi kegiatan serupa lagi di tahun 2026.

Baca Juga :  Dinas PUPR Muna Prioritaskan Perbaikan Irigasi Sawah Desa Labulu-bulu dengan Desain Modifikasi

Orang nomor satu di BPN Muna, Ali mustapah mengharapkan komitmen bersama khususnya dari Pemda Kabupaten Muna, dimana bidang-bidang yang telah disediakan untuk fasilitas umum dalam polygon kegiatan ini dapat ditindaklanjuti berupa pembangunan atau peningkatan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.

 

 

Laporan: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!