Muna

Bupati Muna Kukuhkan Tiga CPNS dan 30 P3K Tahap II Lingkup Pemda Muna

1962
×

Bupati Muna Kukuhkan Tiga CPNS dan 30 P3K Tahap II Lingkup Pemda Muna

Sebarkan artikel ini
Bupati Muna Bachrun Labuta saat melantik CPNS dan P3K tahap II didampingi oleh Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil Ndoasa dan Sekda Muna Eddy Uga berserta Kepala-kepala OPD. (Foto: LM Nur Alim/KolomRakyat.Com)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Bupati Muna Bachrun Labuta resmi mengukuhkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kabupaten Muna hasil seleksi tahap II Tahun 2025, Selasa (30 September 2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) CPNS Bupati Muna menetapkan sebanyak 3 orang CPNS dan P3K sebanyak 30 orang.

Baca Juga :  Bupati Muna Mutasi 289 Pejabat Lingkup Pemerintahan, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya

Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan, dengan dilantiknya menjadi pegawai, maka harus banyak bersyukur dengan nikmat yang diberikan Allah SWT.

“Jika kita mensyukuri nikmat maka akan ditambah Allah SWT. Ketika menjadi pegawai maka harus mengabdi dan bekerja untuk masyarakat dengan iklas dan bertanggung jawab karena kita digaji dari masyarakat,” kata Bachrun dalam sambutannya, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  BPN Muna Menargetkan 42 Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid Tahun 2025 Tuntas

Dirinya menyatakan, bahwa pegawai yang hari ini lulus dan dilantik tanpa ada bayar membayar untuk kelulusan CPNS dan P3K.

Dalam kesempatan itu juga, Bachrun mengingatkan, bahwa menjadi pegawai bukan untuk kaya karena kalau mau kaya maka akan ada pertanyaan, kenapa pegawai bisa kaya.

“Menjadi pegawai hanya memiliki gaji yang cukup untuk hidup dan keluarganya, bukan untuk kaya,” ucapnya.

Baca Juga :  PMMI Serahkan Piagam Rekor MURI Benteng Terluas Kotano Muna ke Pemda Muna

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!