/*
Breaking News
*/
Pemkot Kendari

Pemkot Kendari Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden, Permudah Perizinan Pengembang

486
×

Pemkot Kendari Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden, Permudah Perizinan Pengembang

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh program 3 juta rumah yang layak huni yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui kemudahan perizinan yang diberikan kepada para pengusaha.

Berkaitan dengan kemudahan perizinan itu, Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat khusus guna membahas percepatan pengurusan perizinan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi Asisten II Pemkot Kendari, Rabu (9/7/2025).

Dalam rapat yang dihadiri lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar instansi dalam mempermudah proses perizinan bagi para pengembang (developer).

Baca Juga :  Respons Cepat Layanan 112, Damkar Pemkot Kendari Bersihkan Jalanan Licin Akibat Tumpahan Solar

Ia secara khusus meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas PUPR untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Bantu mereka. Kalau ada kekurangan persyaratan, beri catatan dan arahkan cara memenuhinya. Jangan dibiarkan menggantung. Semua OPD harus bangun komunikasi yang baik agar proses ini bisa berjalan cepat dan efisien,” tegas Sudirman.

Baca Juga :  Tinjau Sejumlah Titik Banjir, Pj Wali Kota Perintahkan Aparat RT hingga OPD Siaga Banjir

Berdasarkan data dari DPMPTSP Kota Kendari, hingga 9 Juli 2025 tercatat sudah ada 4.029 pengajuan PBG. Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi dari para developer untuk mendukung program nasional tersebut.

Namun demikian, Sudirman juga mengingatkan bahwa kemudahan perizinan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Ia menyoroti adanya sejumlah pembangunan perumahan yang berkontribusi terhadap permasalahan banjir karena site plan yang disusun tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

“Banyak site plan berubah setelah izin keluar. Inilah yang memperparah kondisi drainase dan menyebabkan genangan. Maka, pengawasan harus lebih diperketat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dishub Kendari Menegaskan Aktivitas Hauling PT ST Nickel Tidak Boleh Sembarangan Gunakan Jalan Umum

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota juga menegaskan pentingnya para developer mematuhi kaidah pembangunan yang baik dan sesuai aturan.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten I dan II Setda Kota Kendari, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapenda, Sekretaris DLHK, serta pejabat teknis dari DPMPTSP dan Dinas Perumahan.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!