Hukum & KriminalMuna Barat

Warga Muna Barat Laporkan Kasus Dugaan Pencurian Lima Ekor Sapi ke Polsek Kusambi

738
×

Warga Muna Barat Laporkan Kasus Dugaan Pencurian Lima Ekor Sapi ke Polsek Kusambi

Sebarkan artikel ini
Sapi yang diklaim oleh Asri Fandi sebagai miliknya dengan ciri-ciri fisik setelah dipastikan langsung kepada pembeli. (Foto: Ist/KR)
Sapi yang diklaim oleh Asri Fandi sebagai miliknya dengan ciri-ciri fisik setelah dipastikan langsung kepada pembeli. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA BARAT – Asri Fandi Amrun, warga Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), melaporkan dugaan pencurian lima ekor sapi miliknya ke Polsek Kusambi, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Asri mengaku kehilangan sapi-sapinya pada Mei 2025. Setelah melakukan pencarian, ia mendapatkan informasi bahwa satu ekor sapinya telah dijual oleh seorang warga berinisial SPRT dari desa tetangga.

Atas dasar itulah, Asri melaporkan kasus dugaan pencurian kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kusambi dengan nomor laporan: B/30/VI/2025/Spk Sek, perihal laporan dugaan tindak pidana pencurian Sapi.

Baca Juga :  Biro SDM Polda Sultra Raih Penghargaan Polda Terbaik dalam Penilaian Kinerja ASN

Asri mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari seorang saksi yang melihat terlapor menjual sapi dengan ciri-ciri yang sama dengan miliknya. Ia kemudian langsung memastikan hal tersebut dengan mengecek langsung pada pembeli sapi. Ternyata betul merupakan Sapi miliknya yang hilang.

“Saya sudah laporkan kasus ini pada tanggal 3 Juni kemarin, namun hingga kini prosesnya belum ada informasi dari Polsek bagaimana perkembangannya,” keluh Asri, Rabu (5/6/2025).

Kejanggalan muncul ketika Asri mengkonfirmasi surat rekomendasi jual beli sapi kepada Pemerintah Desa Kombikuno. Pihak Desa membantah menerbitkan surat tersebut, padahal surat rekomendasi yang ditunjukkan pembeli tersebut berstempel dan bertanda tangan atas nama Pemdes Kombikuno. Hal ini menimbulkan dugaan pemalsuan surat.

Baca Juga :  Bantah Kuasa Hukum Kadek Sukra Astara, BPN: Tak Ada Proses Penerbitan Sertifikat di atas Tanah Milik Rusmin Liga

Menurut Asri, kejadian ini telah mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi keluarganya. Ia berharap agar pihak kepolisian Resort Kusambi dapat menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan memberikan keadilan bagi dirinya dan keluarganya.

“Saya berharap polisi secepatnya memproses kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Polsek Kusambi, Asdar, menyatakan pihaknya telah menerima aduan masyarakat itu dan kini dalam proses menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencurian tersebut dengan mendatangi pihak terlapor.

Baca Juga :  Himpunan Nelayan Sultra Minta Insiden Penembakan Nelayan di Pulau Cempedak Di Usut Tuntas

“Saya di rumahnya penjual sapi ini, tapi belum ada orangnya. Saya sudah titip pesan sama anaknya supaya ke Polsek besok pagi jam 10. Saya sudah ambil nomor istrinya juga, malam kami akan hubungi lagi dia,” katanya pada media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (4 Juni 2025).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan susulan dengan surat panggilan yang resmi pada terlapor dan melakukan penyelidikan serta melakukan komunikasi pada pembeli sapi.

 

Laporan: Taohae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!