Pemkot Kendari

Wali Kota Kendari Naikkan Gaji Petugas Kebersihan hingga Sopir Pengangkut Sampah

94
×

Wali Kota Kendari Naikkan Gaji Petugas Kebersihan hingga Sopir Pengangkut Sampah

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengumumkan kenaikan gaji petugas kebersihan dan sopir pengangkut sampah menjadi Rp2 juta per bulan, pada Senin, 29 Desember 2025, kemarin.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung di hadapan para petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya volume sampah di Kota Kendari yang kini diperkirakan mencapai hampir 300 ton per hari, naik dari sebelumnya sekitar 270 ton.

Siska Karina Imran menegaskan bahwa perhatian terhadap petugas kebersihan tidak hanya sebatas penilaian kinerja, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan penghargaan atas dedikasi mereka.

Baca Juga :  Marak Parkir Liar Kontainer di Bahu Jalan, Dishub Kota Kendari Imbau Pengusaha Sediakan Pool Khusus

Menurutnya, pekerjaan sebagai petugas kebersihan bukanlah pekerjaan yang mudah dan tidak semua orang bersedia melakukannya.

“Teman-teman ini sudah mewakafkan diri untuk bergelut dengan pekerjaan yang sangat berat. Ini bukan soal angka gaji, tetapi tentang penghargaan atas pengabdian yang luar biasa,” uujar Wali Kota Siska perempuan itu, dikutip dari laman resmi Kendarikota.go.id, Selasa (30/12/2025).

Kenaikan gaji tersebut berlaku merata bagi petugas kebersihan median jalan maupun sopir armada pengangkut sampah. Pemkot Kendari memastikan kebijakan ini mulai diberlakukan dan dapat dirasakan pada penerimaan gaji bulan berikutnya, sesuai dengan ketentuan tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Siska Karina Imran Terinspirasi Membangun Kota Kendari dengan Konsep Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha

Selain peningkatan kesejahteraan, Wali Kota Kendari juga menegaskan perubahan tata kelola persampahan di wilayahnya. Seluruh kewenangan penanganan sampah kini dilimpahkan sepenuhnya ke kecamatan, tidak lagi terpusat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Dengan skema ini, camat menjadi penanggung jawab langsung terhadap kinerja petugas kebersihan di wilayah masing-masing.

“Kita ingin pengelolaan sampah lebih tertib dan terkontrol. Semua arahan teknis dan evaluasi kinerja sekarang berada di kecamatan,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kekompakan, disiplin, dan kejujuran dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja akan dilakukan secara adil, termasuk pemberlakuan pemotongan gaji bagi petugas yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Parinringi Minta Ketua RT hingga Guru jadi 'Ujung Tombak' Kebersihan

Tak hanya itu, Pemkot Kendari juga berencana meningkatkan frekuensi sistem pengangkutan sampah serta menyediakan seragam kerja resmi bagi seluruh petugas kebersihan guna menunjang profesionalisme di lapangan.
Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi para petugas kebersihan untuk terus menjaga lingkungan Kota Kendari tetap bersih, sehat, dan nyaman.

Pemkot Kendari optimistis, dengan kesejahteraan yang lebih baik dan tata kelola yang jelas, target mewujudkan Kendari sebagai kota yang bersih dan maju dapat tercapai secara berkelanjutan.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!