KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin rapat bersama Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Hj. Sasriati, beserta jajaran pejabat Bapenda Kota Kendari, Senin (23/06/2025). Rapat ini digelar sebagai langkah strategis untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor perpajakan.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah percepatan penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak PBB.
Wakil Wali Kota menekankan pentingnya SPPT segera disalurkan ke masyarakat sebagai dasar penagihan, sekaligus dilakukan pemutakhiran data PBB agar sesuai dengan kondisi terkini objek pajak.
“Penyaluran SPPT harus disegerakan dan dilakukan bersamaan dengan pemutakhiran data PBB serta penagihan. Ini penting untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor PBB,” tegas Wakil Wali Kota, Sudirman.
Terkait PBB sektor komersial, Wawali juga meminta dilakukan evaluasi terhadap nilai pajak yang dibayarkan, untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi lahan dan bangunan riil di lapangan.
Selain itu, dilakukan pembahasan terkait evaluasi besaran dan waktu transfer penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (TNKB), guna memastikan akurasi dan ketepatan waktu pendapatan dari sektor ini.
Wakil Wali Kota juga memberi perhatian khusus pada potensi kebocoran pajak di sektor restoran dan kafe. Ia meminta Bapenda melakukan uji petik atau audit lapangan, karena diduga masih ada pelaku usaha yang tidak menyetorkan pajak makanan dan minuman sesuai dengan yang ditarik dari konsumen.
“Lakukan uji petik di lapangan. Kita ingin pastikan penerimaan pajak benar-benar sesuai potensi. Ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Plt Kepala Bapenda, Hj. Sasriati, menyambut baik arahan Wakil Wali Kota dan menyatakan siap menindaklanjutinya melalui penguatan sistem pengawasan dan pelayanan pajak yang lebih responsif.
Editor: Hasrul Tamrin