KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Wali Kota Kendari terus membangun kolaborasi dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lingkup Pemerintah Kota Kendari, termasuk dalam penanganan sampah hingga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
Melalui pertemuan khusus, pada Selasa (14 Juli 2026), wali kota bersama pimpinan pejabat Forkopimda membahas strategi penanganan persoalan sampah sekaligus penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Kendari.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor guna menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya pengelolaan sampah dan upaya menjaga kondusivitas wilayah.
“Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kendari menunjuk Kepala Inspektorat Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan sampah. Penunjukan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyusunan serta implementasi langkah-langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Kendari,” ungkapnya, Rabu (15/7).
Sahuriyanto bilang, konsep penanganan sampah tersebut disusun berdasarkan hasil pembelajaran dan pengalaman yang diperoleh Pemerintah Kota Kendari saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Medan, termasuk mengadopsi sejumlah praktik baik yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengelolaan sampah.
“Melalui forum tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” ucapnya.
Pemerintah Kota Kendari berharap sinergi antara Forkopimda, OPD, dan seluruh elemen masyarakat dapat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi warga Kota Kendari.
Editor: Hasrul Tamrin











