KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (16/10/2025). Dari penggeledahan, tim berhasil membawa satu boks berisi dokumen terkait pertambangan.
Tim Kejagung tiba di kantor Kehutanan Provinsi Sultra sekira pukul 10.25 Wita dan langsung melakukan pemeriksaan Ruang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H). Selama pemeriksaan berlangsung, ruangan pintu masuk di gedung P2H dijaga aparat dari TNI.
Pemeriksaan berlangsung cukup lama, tim Kejagung mengenakan rompi berwarna hitam bertuliskan Tipidsus di dada kiri dan Jaksa di punggung. Saat pemeriksaan berlangsung nampak ada Plt Kepala Dinas Kehutanan, Dedi Irwanto, di ruangan. Ia mengenakan baju kaus putih polos dan tampak lemas setelah tim Kejagung meninggalkan ruangan.
Sekitar pukul 15.40 WITA, tim Kejagung keluar dari ruang P2H. Mereka menolak memberikan komentar kepada awak media dan langsung menuju mobil Hilux berwarna hitam.
Salah seorang Staff Ruang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan Sultra, Ardi, membenarkan adanya pemeriksaan dari tim Kejagung.
“Benar, tadi ada tim Kejagung yang melakukan pemeriksaan berkas. Semua berkas sudah dibawa oleh pihak Kejagung,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait pemeriksaan apa, Ardi enggan menjelaskan secara detail. Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dokumen pertambangan di Sulawesi Tenggara, tanpa merinci lokasi pertambangan yang dimaksud.
“Berkas-berkas yang dibawa itu dokumen pertambangan. Intinya pemeriksaan berkas. Saya tidak tau posisinya dimana,” ujarnya.
Laporan: Hasrul Tamrin











