KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – SMAN 2 Kendari memberikan klarifikasi dan membantah terkait pemberitaan yang menuding adanya dugaan “Anggaran Siluman” dalam penjualan seragam sekolah, khususnya mengenai nominal pembelian yang dinilai tidak disertai rincian secara terbuka.
Kepala SMAN 2 Kendari, Nur Aida, mengatakan sangat terkejut dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan tersebut karena informasi yang dimuat tidak didahului dengan konfirmasi secara langsung kepada pihak sekolah dan sejumlah data yang disampaikan dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Saya jujur sangat kaget dengan pemberitaan ini karena tidak ada konfirmasi sebelumnya. Data yang ditampilkan juga menurut saya tidak benar. Jumlah siswa baru tahun ini sebanyak 432 orang, sementara data yang disebutkan dalam pemberitaan itu merupakan data tahun sebelumnya,” ujar Nur Aida saat memberikan klarifikasi, Selasa (2/9/2026).
Dia menegaskan, terkait dengan tudingan “anggaran siluman” pembelian seragam, sekolah tidak pernah menjadikan pembelian seragam sebagai syarat wajib bagi siswa baru. Bahkan, SMAN 2 Kendari menjadi salah satu sekolah yang tidak langsung mewajibkan penggunaan seragam baru sejak awal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Menurutnya, justru para siswa diperbolehkan menggunakan seragam dari sekolah asalnya saat MPLS, baik SMP maupun Madrasah, selama seragam tersebut masih layak digunakan.
“Sejak awal saya tidak ingin seragam menjadi syarat wajib bagi siswa. Saat MPLS, anak-anak kami biarkan menggunakan pakaian dari sekolah asalnya. Tidak pernah ada siswa yang dipaksa harus membeli seragam,” tegasnya.
Ia menjelaskan, koperasi sekolah hanya menyediakan sejumlah kebutuhan perlengkapan siswa. Orang tua maupun siswa diberi kebebasan untuk memilih item apa saja yang benar-benar dibutuhkan dan biaya yang diberikan pun sesuai dengan jumlah seragam yang diambil.
Berbagai item tersebut di antaranya seragam pakaian batik, tenunan, baju koko, pakaian olahraga, jilbab empat macam, kaus kaki, topi Abu-abu, dasi, perlengkapan pramuka, tali pinggang, papan nama, lambang gudep, buku surat-surat pendek, kartu siswa, hingga buku yasinan.
Olehnya sebab itu, kenapa biaya yang dibayarkan oleh masing-masing orang tua siswa berbeda-beda berdasarkan barang atau seragam sekolah yang diambil di koperasi sekolah.
“Kalau seluruh item diambil dari ujung kaki sampai ujung rambut, tentu nominalnya akan lebih tinggi dibandingkan yang mengambil beberapa item saja. Tetapi tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli keseluruhan paket. Yang kami sampaikan kepada orang tua siswa adalah, ambil sesuai kebutuhan,” katanya.
Nur Aida mengatakan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa ada yang mampu dan kurang mampu. Sehingga, siswa yang masih memiliki seragam layak pakai baik dari kakak atau keluarga tidak diwajibkan membeli pakaian baru maupun atribut lambang sekolah. Bahkan, sekolah memberikan perhatian khusus kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
“Ada yang kami bantu, ada yang diberikan seragam gratis (bantuan dari Pak Gubernur), termasuk baju koko, tenunan dan pakaian olahraga. Kami juga terus mendata siswa yang kurang mampu untuk diusulkan mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Bahkan pada saat penyediaan seragam sekolah itu, Nur Aida menegaskan, pihak sekolah membuka ruang seluas-luasnya bagi orang tua siswa yang memiliki keluhan atau mengalami kesulitan ekonomi untuk datang dan berkomunikasi secara langsung. Tapi sampai pada masa MPLS hingga saat ini tidak ada satupun orang tua siswa yang merasa dirugikan. Tapi anehnya kenapa tiba-tiba muncul berita itu dan mengaku sebagai orang tua siswa.
“Kalau ada orang tua yang merasa keberatan atau memiliki masalah, silakan datang baik-baik ke sekolah. Perkenalkan diri dan sampaikan persoalannya. Kami terbuka dan siap membantu,” katanya.
SMAN 2 Kendari berharap, setiap persoalan yang menyangkut pelayanan pendidikan dapat dikomunikasikan secara langsung kepada pihak sekolah sehingga informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diluruskan berdasarkan data dan keterangan dari semua pihak.
Pihak sekolah juga menegaskan tetap membuka diri terhadap kritik dan masukan dari orang tua maupun masyarakat, khususnya terkait pelayanan pendidikan dan kebutuhan siswa.
“Kami terbuka. Kalau ada yang merasa tidak nyaman atau ada persoalan, silakan datang ke sekolah. Kami siap menerima dan mencari solusi bersama,” tutup Nur Aida.
Senada dengan Kepala Sekolah, Humas SMAN 2 Kendari, Nur Diana, mengatakan, terkait dengan nominal pembelian tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada jumlah dan jenis barang yang dibeli.
“Kalau hanya membeli satu item atau satu topi, tentu nominalnya berbeda. Tetapi kalau seluruh item diambil, tentu jumlahnya lebih besar. Harga itu tergantung pada banyaknya barang yang dibeli,” jelasnya.
Terkait tudingan tidak adanya rincian pembelian, Nur Diana menegaskan bahwa pihak koperasi telah menyediakan bukti pembayaran atau kuitansi kepada setiap orang tua siswa ataupun siswa yang mengambil seragam sekolah.
Menurutnya, orang tua maupun pihak yang membutuhkan penjelasan mengenai rincian pembelian dapat datang langsung ke koperasi sekolah untuk memperoleh informasi secara terbuka.
“Kalau ada yang ingin mengetahui rincian pembelian, silakan datang ke sekolah dan ke koperasi. Bendahara koperasi juga sudah kami sampaikan, jika ada yang bertanya mengenai kuitansi atau pembelian, silakan diberikan penjelasan,” katanya.
Ia berharap pemberitaan terkait persoalan tersebut dapat tetap mengedepankan prinsip cek dan ricek agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar utuh dan berimbang.
Sementara itu, Kepala Koperasi Gema SMADA Kendari, Abdul Rahman, S.Pd, juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli seluruh perlengkapan seragam yang tersedia. Pembelian dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing siswa.
“Kami mengarahkan siswa dan orang tua membeli sesuai item yang dibutuhkan. Misalnya ada baju kakaknya yang masih bisa dipakai, tentu tidak perlu membeli lagi. Jadi tidak ada patokan harus membeli satu paket,” katanya.
Abdul Rahman juga mengungkapkan, masih terdapat sejumlah siswa yang belum membeli sebagian perlengkapan karena kondisi ekonomi keluarga. Koperasi dan sekolah, tidak memberikan tekanan kepada siswa tersebut untuk segera membeli pakaian, justru diberikan kemudahan.
“Ada anak-anak yang belum mampu membeli baju olahraga dan perlengkapan lainnya. Kami tidak memaksakan. Mereka tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan sekolah dengan pakaian yang ada terlebih dahulu,” ujarnya.
Siswa dari keluarga kurang mampu, lanjut dia, juga didata untuk direkomendasikan menerima bantuan seragam secara gratis.
Menurut Abdul Rahman, keberagaman jenis seragam yang tersedia bukan berarti seluruh siswa diwajibkan membeli semuanya sekaligus.
“Jenis seragam memang ada beberapa karena digunakan sesuai jadwal dan kegiatan sekolah. Tetapi pembeliannya tetap berdasarkan kebutuhan siswa masing-masing,” pungkasnya.
Editor: Hasrul Tamrin











