KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap produk halal semakin meningkat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan signifikan jumlah pelaku UMKM maupun sektor jasa lain yang mengantongi sertifikasi halal.
Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jumlah pelaku UMKM yang telah mengantongi sertifikasi halal sebanyak 6.814 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per 16 Mei 2024.
Menurut data terbaru dari BPJPH, jumlah produk yang telah bersertifikat halal hingga November 2025 meningkat sebesar 30% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencakup berbagai sektor industri, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, hingga jasa.
Pertumbuhan sertifikasi halal ini adalah indikasi positif bahwa ekonomi syariah di Sulawesi Tenggara semakin berkembang pesat.
Peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran serta dukungan Pemerintah dan Bank Indonesia KPw Sultra yang terus mensosialisasikan dan/atau mengampanyekan pentingnya sertifikasi halal, termasuk melibatkan pelaku UMKM.
Sebagai bagian dari komitmen nasional, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (BI Sultra) turut berperan aktif dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di wilayahnya melalui berbagai inisiatif strategis diantaranya, Pengembangkan Pariwisata Halal di Sulawesi Tenggara Bersinergi dengan KDEKS, Dinas Kesehatan, dan BPJPH. BI Sultra mendorong pembentukan zona khas halal di tiga daerah unggulan: Kendari, Wakatobi, dan Kolaka Timur. Inisiatif ini diharapkan memperkuat daya tarik wisata halal Sultra yang berdaya saing nasional dan internasional.
Selain itu, BI mendorong Halal Value Chain melalui Sertifikasi Halal UMKM BI Sultra memfasilitasi sertifikasi halal bagi 3 Rumah Potong Hewan/Unit (RPH/U), 20 juru sembelih halal (Juleha), dan lebih dari 50 UMKM, bekerja sama dengan BPJPH. Program ini memperluas rantai nilai halal daerah (halal value chain) dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Kepala Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra, Rahadian Triaji, ekonomi syariah di Sultra terus mengalami pertumbuhan signifikan. Hal ini dilihat dari berbagai indikator yang menunjukkan peningkatan, salah satunya UMKM yang mengantongi sertifikat halal terus tumbuh.
“Pertumbuhan ekonomi syariah di Sulawesi Tenggara ini kami lihat juga terus berkembang. Indikator-indikatornya antara lain kita bisa lihat dari pertumbuhan UMKM itu terus meningkat. Kemudian UMKM yang sudah bersertifikat halal semakin banyak dan Bank Indonesia juga turut mendorong dengan memberikan edukasi, konsultasi, dan fasilitas untuk teman-teman pelaku UMKM memiliki sertifikat halal,” ungkap Rahadian Triaji, belum lama ini, Selasa (14 Oktober 2025).
Dikatakannya, Bank Indonesia Sulawesi Tenggara juga terus mendorong pembentukan zona khas atau kuliner halal, aman, dan sehat sebagai upaya peningkatan ekonomi syariah di Sultra. Salah satunya seperti yang kita ketahui di kawasan Masjid Al-Alam Kendari.
“Kemudian, indikator lain dari pertumbuhan ekonomi syariah kita lihat dari perkembangan jumlah rumah potong hewan yang sudah bersertifikat halal yang terus mengalami kenaikan. Nah, dengan adanya zona khas untuk UMKM, kemudian juga RPH itu menunjukkan pertumbuhan positif,” terang pria yang akrab disapa Aji itu.
Makmur T. Hasudungan Panjaitan dalam tulisannya yang berjudul ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Syariah Sulawesi Tenggara’ menyebutkan bahwa tiga aspek utama pendorong ekonomi syariah antara lain: akses pembiayaan yang lebih adil bagi pelaku usaha, peneguhan standar halal dari hulu ke hilir, serta perbaikan layanan destinasi ramah muslim. Sinergi antar-lembaga pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan syariah, lembaga sertifikasi, kampus, dan komunitas membuat arah kebijakan lebih terasa hingga dapur usaha kecil hingga etalase wisata.
Akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah terus dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara. Pada 20-22 Juni 2025, saat “Sultra Maimo 2025” digelar juga bertujuan untuk mendorong pengembangan ekosistem halal di daerah. Ajang ini bukan sekadar panggung showcase UMKM, melainkan ruang pertemuan pelaku usaha, perbankan, asosiasi, serta pemerintah lintas level agar rantai nilai halal benar-benar menyambung.
* Dampak Positif Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kehalalan suatu produk, tetapi juga memiliki dampak positif bagi pelaku usaha. Dengan memiliki sertifikat halal, produk akan lebih mudah diterima oleh pasar, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan daya saing produk dan kepercayaan konsumen.
Ruslan, pemilik Usaha Keripis Om di Kota Kendari menyadari bahwa legalitas halal bukan hanya kewajiban administratif, melainkan menjadi jaminan kepercayaan dan kualitas produk. Hal ini mendorongnya untuk menyertifikatkan usahanya yang berbasis home industri yang dirintis sejak 2024 lalu.
“Alhamdulillah, proses sertifikasi halal sekarang ini lebih dipermudah oleh pemerintah. Apalagi sekarang BI juga selalu memberikan kemudahan. Kami termotivasi membuat sertifikat halal karena ingin berkembang. Supaya produk ini bisa dipercaya, maka harus ada legalitas yang kuat – dan itu adalah sertifikat halal,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Ruslan menambahkan, sejak menerapkan sistem produksi halal, kualitas dan higienitas produknya meningkat pesat, serta kepercayaan konsumen terhadap produk jualannya juga terjamin.
“Dengan adanya proses produksi halal ini, kualitas produksi kami jadi lebih baik dan higienis. Mudah-mudahan, dengan kemudahan yang diberikan pemerintah, semakin banyak UMKM yang mau mengurus sertifikat halal untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan produksi,” tambahnya.
* Peran Masyarakat
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah. Dengan memilih produk-produk yang bersertifikat halal, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal.
“Sebagai konsumen, kita harus cerdas dan teliti dalam memilih produk,” kata Ibu Elsa, seorang ibu rumah tangga di Kendari.
“Pastikan produk yang kita beli memiliki sertifikat halal agar kita merasa tenang dan nyaman. Apalagi sekarang ini banyak produk-produk berbasis online kita pesan,” sambungnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan ekonomi syariah di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara akan terus tumbuh dan berkembang, memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Hasrul Tamrin
Sumber: Makmur T. Hasudungan Panjaitan (Co-Author)











