Kolom Sultra

PT Tristaco Mineral Makmur Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Blok Morombo

721
×

PT Tristaco Mineral Makmur Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Blok Morombo

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH. (Foto: IST/KR)
Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH. (Foto: IST/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, menegaskan bahwa tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan.

“Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Tanpa RKAB, mustahil ada aktivitas tambang atau penjualan bijih nikel seperti yang dituduhkan,” ujar Feri dalam pernyataan resminya, Sabtu (18/1/2025).

Feri menjelaskan bahwa fasilitas pelabuhan yang dimiliki PT TMM saat ini digunakan oleh PT Wisnu sesuai dengan perizinan, ketentuan undang-undang atau aturan pertambangan yang berlaku.

“Pelabuhan tersebut merupakan Jetty Khusus yang dapat melayani PT Wisnu dan beberapa pemegang IUP lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  OJK Sultra Berkolaborasi dengan BPS Sultra Dalam SNLIK 2025 untuk Tingkatkan Literasi Keuangan

Ia menegaskan bahwa tuduhan terkait aktivitas tambang ilegal di Blok Morombo, Konawe Utara, adalah berita bohong (hoaks) yang merusak citra perusahaan.

“Jika benar kami melakukan aktivitas tanpa RKAB, tentu sudah ada tindakan hukum. Tuduhan ini jelas tidak berdasar,” kata Feri.

Komitmen pada Kepatuhan Hukum

PT TMM, lanjut Feri, berkomitmen penuh untuk mematuhi aturan hukum dalam setiap operasionalnya.

Ia juga menepis tuduhan penjualan bijih nikel ilegal, yang menurutnya tidak mungkin terjadi tanpa pengawasan ketat aparat hukum.

“Setiap pengangkutan hasil tambang selalu diawasi. Jika ada pelanggaran, pasti sudah ada tindakan hukum. Kami menjalankan semua prosedur sesuai peraturan, terutama terkait RKAB,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Sultra Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi PKP

Feri menyampaikan dampak positif kehadiran PT TMM bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja sudah dirasakan masyarakat setempat maupun sekitar operasi perusahaan.

“Kami memberdayakan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja. Jika ada masalah, mereka tentu akan menjadi pihak pertama yang menyuarakan keluhan. Hingga kini, semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang dialog untuk pihak-pihak yang merasa terganggu. “Silakan ajukan keluhan secara resmi, dan kami siap menyelesaikannya dengan cara yang baik,” imbuh Feri.

Feri mengingatkan media dan organisasi untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab. Menurutnya, isu tambang adalah topik sensitif yang membutuhkan kehati-hatian dalam penyampaian informasi.

Baca Juga :  UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Seminar Kajian Benda Koleksi Museum

“Kami berharap tidak ada lagi informasi keliru yang dapat merugikan perusahaan atau menciptakan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik

Melalui klarifikasi ini, PT TMM menegaskan komitmennya pada tata kelola tambang yang baik, sesuai aturan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Tambang bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tanggung jawab sosial. Kami berkomitmen untuk menjalankan usaha dengan mematuhi hukum dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Feri.

Dengan pernyataan ini, PT TMM berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak termakan berita tidak benar.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!