Nasional

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Pendapatan di Jawa Tengah

382
×

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Pendapatan di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

KOLOMRAKYAT.COM: PT Jasa Raharja yang merupakan BUMN wakil negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, melakukan audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K pada Minggu malam, 20 April 2025 di Semarang, Jawa Tengah.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, serta strategi peningkatan pendapatan melalui program-program unggulan yang berdampak, seperti program Sengkuyung dan program Relaksasi pajak kendaraan.

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono didampingi oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan, serta Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga :  Menteri Nusron Menyampaikan Tiga Pesan Usai Menjalani Bulan Ramadan

Hadir pula perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yaitu Ronald Yusuf dan Muhammad Fajar Nugraha, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Nadi Santoso, dan Bupati Pati Sudewo.

Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai program strategis yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan inisiatif PT Jasa Raharja ke depan yang berpeluang untuk dilaksanakan secara kolaboratif dimasa depan. Salah satu topik utama yang dibahas adalah keberlanjutan dan dampak positif dari program Sengkuyung serta program relaksasi pajak kendaraan bermotor.

Program Sengkuyung sendiri merupakan program inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan terintegrasi dan jemput bola ke berbagai wilayah.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program Sengkuyung yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dukung ‘Polantas Menyapa’ Demi Terwujudnya Indonesia Emas yang Tertib Berlalu Lintas

“Program Sengkuyung yang sudah dijalankan menjadikan Jawa Tengah sebagai percontohan. Dengan target tata kelola dan tatalaksana yang sudah sangat bagus, juga program pemutihan yang mengedepankan registrasi kendaraan. Apresiasi kepada Bapak Gubernur yang sangat peduli dengan program ini,” kata Rivan.

Dalam audiensi ini juga menjadi forum penting untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait santunan dan perlindungan dasar yang dibutuhkan masyarakat.

“Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BKF Kementerian Keuangan yang bertanya apa saja masukan dari pemerintah provinsi terkait dengan santunan dan perlindungan dasar yang diberikan saat masyarakatmengalami kecelakaan lalu lintas. Ini tentu penting untuk dipahami oleh masyarakat,” lanjut Rivan.

Rivan juga menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat perlindungan terhadap korban kecelakaan. Hal ini selaras dengan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi yang menekankan tentang sosialisasi, sehingga masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas memahami mekanisme santunan yang diberikan oleh negara melalui PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Rumah Sandal Geulis Go Internasional Jadikan Jasa Raharja Raih Predikat Gold pada Ajang Bina Mitra UMKM Award 2024

Gubernur Jawa Tengah turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan pelayanan PT Jasa Raharja dan efektivitas perlindungan bagi masyarakat.

“Menurut saya saat ini pelayanan Jasa Raharja sudah cepat. Selain itu,tarif dan cakupan perlindungannya. Karena itu, Jasa Raharja mau survei di JawaTengah agar perlindungannya lebih efektif untuk masyarakat yang tertanggung. Itu yang paling pokok dibahas,” ungkapnya.

Pelaksanaan audiensi ini diharapkan dapat membangun sinergi yang kuat antara PT Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan instansi terkait untuk memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak serta perluasan cakupan perlindungan bagi masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!