Nasional

Menteri Nusron Wahid Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

1279
×

Menteri Nusron Wahid Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Sebarkan artikel ini
(Foto: Biro Humas ATR/BPN)
(Foto: Biro Humas ATR/BPN)

Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Pada Bidang Pertanahan, Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ditunjuk sebagai Wakil Ketua (Waka) Bidang Penyediaan Lahan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri ATR/Kepala BPN sekaligus Waka Satgas, Menteri Nusron, berkomitmen mendukung secara penuh hilirisasi dan ketahanan energi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Universitas Bengkulu Kolaborasi Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas, UHO Sudah Mendahului

“Rapatnya sudah berjalan, terlebih hilirisasi ini kan bagian dari program prioritas dan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita harus support hilirisasi. Apalagi hilirisasi di sektor energi. Jadi ini double prioritas,” kata Menteri Nusron dikutip dari press release Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang diterima media ini, Senin (20/01/2025).

Penunjukkan Menteri Nusron secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Kepres tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional itu pada Jumat, 3 Januari 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri, PT DSSP Power Kendari Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat

Terkait perannya dalam Satgas, Menteri Nusron berkata bahwa pihaknya merumuskan beberapa hal yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN, beberapa di antaranya adalah informasi tanah, penyediaan tanah, azas dimensi tata ruang, serta mempercepat proses-proses perizinan yang berkaitan dengan bidang pertanahan.

“Jadi prioritas pertama adalah energi, prioritas kedua adalah hilirisasi. Kita merumuskan apa saja yang menjadi kewenangan kita seperti empat hal tersebut. Kalau melihat kata kuncinya, masalah hilirisasi ini adalah percepatan. Percepatan ini supaya ada hasil dan sebagainya,” ungkap Menteri Nusron.

Baca Juga :  Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!