Kolom Sultra

Polda Sultra Gelar Press Release Akhir Tahun 2024, Ungkap Capaian dan Tantangan dalam Menghadapi Agenda Nasional

124
×

Polda Sultra Gelar Press Release Akhir Tahun 2024, Ungkap Capaian dan Tantangan dalam Menghadapi Agenda Nasional

Sebarkan artikel ini
Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Dachara Polda Sultra, Senin (30/12/2024). (Foto: Ist/KR)
Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Dachara Polda Sultra, Senin (30/12/2024). (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menjelang penghujung tahun, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Dachara Polda Sultra, Senin (30/12/2024). Press Release ini dibuka langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., Irwasda Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., serta para pejabat utama Polda Sultra.

Acara ini turut dihadiri oleh ketua organisasi profesi wartawan dan rekan-rekan media se-Kota Kendari. Press release ini bertujuan memberikan gambaran pencapaian pelaksanaan tugas Polda Sultra selama tahun 2024 sekaligus sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.

Baca Juga :  PT WIN dan Wartawan Kendari Berbagi Takjil Untuk Masyarakat dan Anak Jalanan di Ramadan 1446 H

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, terutama dengan adanya agenda nasional seperti Pemilu 2024 dan Pilkada serentak.

“Kedua agenda ini cukup menguras energi, tetapi berkat kerja keras dan sinergi seluruh elemen, kita mampu menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.

Kapolda Sultra juga memaparkan beberapa kasus yang menjadi perhatian selama tahun 2024, yang menjadi atensi sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya kasus judi online. Polda Sultra berhasil menangani 11 perkara dengan total 15 tersangka, di mana salah satu pelakunya merupakan selebgram lokal.

Baca Juga :  Humas PT Tiran: Tidak Benar PT Tiran Hanya PHP dalam Pembangunan Smellter di Konut

“Sebagai langkah preventif penanganan kasus judi online, sebanyak 1.660 website yang terindikasi terkait judi online telah diajukan untuk pemblokiran. Selain itu, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Sultra mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka yang berperan sebagai mucikari, menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas kejahatan ini,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Triwulan ke-IV di Kemendagri, Pj Gubernur Sultra Pamitan

Kapolda memberikan apresiasi khusus kepada rekan-rekan media atas kontribusi mereka dalam membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

“Pencapaian kami selama tahun 2024 juga tidak lepas dari dukungan media. Terima kasih atas bantuan dan sinergi dari rekan-rekan pers sekalian,” ujarnya.

Polda Sultra berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang.

 

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!