Kolom Sultra

Polda Sultra Berikan Kuota Penerimaan Bintara Tiap Kabupaten Kota, Buka Peluang Bagi Putra-Putri Daerah

1303
×

Polda Sultra Berikan Kuota Penerimaan Bintara Tiap Kabupaten Kota, Buka Peluang Bagi Putra-Putri Daerah

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto (kanan) bertukar cendana mata dengan Bupati Konkep Amrullah. (Foto: IST/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan Bintara Polri. Kebijakan ini memberikan kuota penerimaan bagi masing-masing daerah dari 17 kabupaten dan kota di Sultra.

Langkah ini diambil untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang nantinya akan mengisi Polres-polres di kabupaten dan kota maupun yang sedang dalam persiapan pembentukan Polres seperti Kabupaten Konawe Kepulauan, Buton Selatan, dan Muna Barat.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kerukunan Keluarga Bajo Provinsi Sultra, Kahar, dan Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah.

Baca Juga :  DPRD Soroti Kekosongan Jabatan Strategis di OPD Pemprov Sultra

“Saya mengapresiasi langkah Kapolda Sultra, saya ucapkan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Konawe Kepulauan,” kata Bupati Amrullah usai bertemu Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, Jumat (14/6/2024).

Bupati Konkep, menilai bahwa kebijakan ini membuka peluang bagi putra-putri daerah Konawe Kepulauan untuk bergabung dengan Polri.

“Semoga hal ini terus berlanjut, dan ini peluang bagi putra-putri kami di Konawe Kepulauan,” ungkap Bupati Amrullah.

Ketgam: Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny K., S.I.K., M.H CPM. (Foto: IST/KR)

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, melalui Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny K., S.I.K., M.H CPM., menjelaskan bahwa kedatangan khusus Bupati Konkep adalah untuk mengapresiasi Kapolda Sultra atas kebijakannya dalam membagi adil kuota penerimaan Bintara Polri di tiap kabupaten kota.

Baca Juga :  Pemprov Sultra bersama 17 Kabupaten dan Kota Raih Penghargaan UHC Award

“Langkah ini diambil juga untuk melakukan pemerataan SDM lokal yang masuk di POLRI,” jelas Kombes Pol Danang Beny.

Beliau menambahkan bahwa di beberapa wilayah, terdapat satu Polres yang membawahi tiga kabupaten, dan ada juga yang membawahi dua kabupaten. Namun, kebijakan ini memberikan perwakilan bagi setiap kabupaten, bukan perwakilan Polres. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan polres bagi wilayah yang belum memilikinya seperti Konkep, Busel, dan Mubar.

Baca Juga :  Beragam Tari, Busana dan UMKM Khas Sultra di Pamerkan di Lotus Festival ke-42 Amerika Serikat

“Ini telah kami usulkan di Mabes untuk adanya polres di Konkep, Busel, dan Mubar,” pungkas Kombes Pol Danang Beny.

Kebijakan Polda Sultra ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan representasi daerah dalam institusi Polri. Diharapkan kebijakan ini dapat membuka peluang bagi putra-putri daerah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!