KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Saat memimpin apel pagi gabungan ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup meminta kepada Sekretaris Daerah untuk memberikan teguran keras kepada Lurah atau ASN yang malas, Senin (8/1/2024).
Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Pj Wali Kota, karena terdapat beberapa Lurah di lingkup Pemkot tidak menghadiri undangan acara pisah sambut pergantian Penjabat Wali Kota yang di salah satu hotel di Kendari pada Sabtu, 6 Januari 2024 malam.
“Padahal mereka ini sudah di undangan, dan yang mengundang juga pimpinan mantan wali kota, dimana hati nurani kita, bagaimana kita mau jadi panutan, seharusnya kita bersyukur kita diundang, karena banyak yang berharap supaya di undang tapi tidak di undang. Jadi saya minta Pak Sekda berikan teguran keras karena tidak mematuhi undangan dari wali kota,” tegas Pj Wali Kota Muhammad Yusup saat memimpin apel.
Bahkan pada kesempatan itu, ia meminta dan memanggil langsung lurah – lurah yang tidak hadir pada acara pisah sambut tersebut untuk berbaris khusus di depan barisan para pimpinan OPD.
Pj Wali Kota menegaskan kembali bahwa ASN harus meningkatkan kedisiplinan dan menjaga netralitasnya selama momen Pemilu. Semua harus bekerja sesuai perintah undang-undang.
Muhammad Yusup mengingatkan, banyak orang yang menginginkan jadi pejabat atau ASN tapi belum mendapatkan kesempatan, olehnya itu kesempatan atau jabatan yang diberikan kepada kita harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan jangan disia-siakan.
“Jadi saya mohon jangan menyia-nyiakan kesempatan yang sudah didapatkan atau sudah diterima. Karena saya terus terang akan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang tidak melakukan tugas pokoknya sesuai peraturan perundang-undangan,” pesan Pj Wali Kota.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, saat dikonfirmasi soal pemberian teguran kepada Lurah itu, mengatakan silahkan konfirmasi ke Inspektorat karena disana yang melakukan pengawasan secara teknis.
“Silahkan konfirmasi ke Inspektorat karena dia yang diperintahkan,” singkat Sekda.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita, mengatakan terkait dengan teguran tersebut masih akan mempelajari dan mengundang pihak terkait apa permasalahannya sehingga tidak hadir.
“Sesuai perintah pimpinan, akan diproses hari ini. Ini kan bagian dari disiplin (ASN, red),” terang Sri Yusnita, Senin (8/1/2024).
Saat ditanya perihal sanksi yang bakal diberikan, mantan Kepala Bapenda menyebut pihaknya terlebih dahulu bakal melihat hasil pemeriksaan.
“Kita periksa dulu, ada alasannya nggak, siapa tahu sakit, kan gitu,” ujar Sri Yusnita.
Adapun lurah-lurah yang mendapatkan teguran dari Pj Wali Kota Kendari yang diperintahkan melalui Sekretaris Daerah Kota Kendari, yaitu Lurah Kandai, Lurah Padaleu, Lurah Rahandouna, Lurah Talia, Lurah Anggalomelai, Lurah Poasia, Lurah Nambo, Lurah Kasilampe, Lurah Tipulu, Lurah Watu-watu, Lurah Puwaatu dan Lurah Mandonga.
Laporan: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: