/*
Breaking News
*/
Pemkot Kendari

Selama Periode Mei 2026, Call Center 112 Pemkot Kendari Terima 418 Aduan Masyarakat

25
×

Selama Periode Mei 2026, Call Center 112 Pemkot Kendari Terima 418 Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ilustrasi)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari terus menjadi kanal utama masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Sepanjang Mei 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mencatat sebanyak 418 laporan diterima dan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengungkapkan laporan yang masuk berasal dari berbagai jenis permasalahan, mulai dari gangguan listrik, banjir, pohon tumbang, kerusakan lampu jalan, hingga permintaan bantuan sosial.

“Berdasarkan instansi penerima laporan, BPBD menerima aduan terbanyak yakni 73 laporan, disusul PLN sebanyak 64 laporan, Damkar 45 laporan, Dinas Perhubungan 39 laporan, dan Dinas Sosial 38 laporan,” ujar Sahuriyanto, Jumat (5/6/2026).

Selain instansi tersebut, laporan masyarakat juga diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), PUPR, Polres, Satpol PP, Dinas Kesehatan, PDAM, hingga sejumlah kecamatan di Kota Kendari.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Pendidikan, Dinas PUPR Kendari Bakal Aspal Jalan Masuk di SMAN 10 Kendari

Dari sisi jenis kejadian, gangguan pasokan maupun jaringan listrik PLN menjadi laporan terbanyak dengan total 113 aduan. Selanjutnya, laporan banjir di kawasan permukiman, permintaan pemasangan dan perbaikan lampu jalan, penebangan pohon, pohon tumbang, tawuran, serta bantuan sosial juga mendominasi laporan masyarakat selama periode tersebut.

Data penanganan menunjukkan adanya perbedaan capaian penyelesaian antarinstansi. BPBD, misalnya, berhasil menyelesaikan 45 dari 73 laporan atau sekitar 62 persen, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.

Kinerja maksimal ditunjukkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP yang mencatat tingkat penyelesaian 100 persen. Seluruh laporan yang masuk ke Damkar sebanyak 45 laporan dan Satpol PP sebanyak 11 laporan berhasil dituntaskan tanpa menyisakan pekerjaan yang tertunda.

Dinas Sosial juga mencatat capaian yang tinggi dengan menyelesaikan 37 dari 38 laporan atau sekitar 97 persen. Sementara Dinas Kesehatan menyelesaikan tiga dari empat laporan yang diterima.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkot La Rochelle Dalam Pengelolaan Air Bersih

Di sisi lain, sejumlah instansi masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian laporan. DLHK baru menuntaskan enam dari 30 laporan yang diterima atau sekitar 20 persen. Dinas Perhubungan hanya menyelesaikan satu dari 39 laporan, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum menyelesaikan satu pun dari 26 laporan yang masuk hingga akhir Mei 2026.

Pada tingkat kewilayahan, Kecamatan Kendari Barat menerima 17 laporan dan berhasil menyelesaikan tiga di antaranya. Sementara sejumlah kecamatan lainnya seperti Wua-Wua, Kendari, Mandonga, dan Nambo masih mencatat seluruh laporan dalam status belum selesai. Kecamatan Puuwatu, Baruga, Kadia, Kambu, dan Poasia juga masih memiliki sebagian besar laporan yang belum dituntaskan.

Sahuriyanto menambahkan, laporan yang diterima oleh Polres dan PLN seluruhnya telah ditindaklanjuti. Berbeda dengan PDAM yang masih menyisakan seluruh lima laporan dalam status belum selesai.

Baca Juga :  Peduli Kemanusiaan, PT DSSP Power Kendari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Lasolo

Selain mencatat jumlah laporan, layanan 112 juga menerima total 3.971 panggilan selama Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.068 panggilan atau 77 persen tergolong valid, sedangkan 903 panggilan lainnya atau 23 persen merupakan panggilan tidak valid, termasuk panggilan iseng dan salah sambung.

Menurut Sahuriyanto, tingginya jumlah panggilan valid menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan darurat 112 sebagai sarana pelaporan cepat berbagai kondisi kegawatdaruratan.

“Kami meminta masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak, sebab layanan ini digunakan untuk kegawatdaruratan,” pungkasnya.

Data tersebut sekaligus menjadi gambaran berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Kota Kendari, mulai dari gangguan infrastruktur dasar hingga kondisi lingkungan. Di sisi lain, laporan yang masuk melalui Call Center 112 juga menjadi indikator penting dalam mengukur respons dan kinerja instansi pelayanan publik terhadap kebutuhan warga.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!