Kolom Sultra

Penggiat Hukum Butur Geram: Demo Minta Uang, Bukan Kontrol Sosial Tapi Pemerasan

113
×

Penggiat Hukum Butur Geram: Demo Minta Uang, Bukan Kontrol Sosial Tapi Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Mawan, SH. (Dok. Pribadi)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Penggiat hukum asal Buton Utara, Mawan, S.H., mengecam keras aksi demonstrasi yang diduga digunakan sebagai alat pemerasan terhadap anggota DPR RI, Ridwan Bae.

Menurutnya, tindakan meminta uang dengan berlindung di balik aksi demonstrasi telah mencoreng marwah perjuangan pemuda dan masuk kategori pemerasan.

Mawan mengungkapkan keprihatinannya atas penyalahgunaan nama gerakan pemuda untuk kepentingan pribadi. Ia menjelaskan modus operandi oknum pendemo yang menuduh tanpa dasar, mengancam demonstrasi berkelanjutan, lalu meminta uang untuk menghentikan tekanan.

“Ini bukan aktivis, ini pemeras! Aktivis sejati tidak pernah menjadikan aksi sebagai alat mencari uang,” tegas Mawan pada Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga :  Bank Sultra Berikan Kuliah Umum kepada Paskibraka Sultra tentang Peran Pemuda Dalam Pembangunan

Mawan menegaskan dirinya tidak membela Ridwan Bae maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Sultra, tetapi menentang keras praktik gerakan yang sarat kepentingan pribadi. Ia menilai tindakan oknum pendemo telah menciderai nilai perjuangan pemuda dan mahasiswa.

“Sangat memalukan jika ada permintaan uang dalam balutan aksi,” ujarnya.

Mawan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan praktik tekanan melalui demonstrasi tersebut. Ia menyoroti organisasi pemuda yang menggerakkan aksi tersebut tidak memiliki data dan pemahaman teknis yang memadai, serta tuduhan yang dilontarkan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  DPP Kesthuri Sukses Gelar Mukernas Ke II di Kendari, Apresiasi Penambahan Kuota Haji Pemerintah

“Gerakan tanpa kajian dan data hanya akan menyesatkan opini publik. Itu bukan kontrol sosial, tapi manipulasi,” tegasnya.

Mengenai program P3TGAI yang ikut disoroti dalam aksi tersebut, Mawan menjelaskan bahwa program tersebut merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok P3A. Dana disalurkan langsung ke rekening kelompok penerima manfaat tanpa perantara pihak ketiga.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Jeety Storage Tank Ancam Wisata dan Keberlangsungan Ekosistem Laut Waworaha

“Tuduhan ke pihak BWS maupun Pak Ridwan Bae jelas tidak berdasar,” tegasnya.

Mawan menekankan bahwa jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya disampaikan melalui mekanisme hukum resmi, bukan melalui demonstrasi yang dijadikan alat bargaining. Ia juga menyerukan kepada seluruh pemuda Sulawesi Tenggara untuk tidak mudah termakan isu yang tidak terverifikasi.

“Saya hormati kontrol sosial, tapi harus berbasis data dan fakta. Perjuangan pemuda itu lahir dari kejujuran berpikir, bukan dari tekanan berbasis kepentingan,” pungkasnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!