Kolom Metro

Pemkot Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kesepakatan Bersama

8
×

Pemkot Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kesepakatan Bersama

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan teken kerja sama perlindungan sosial untuk pegawai Non ASN. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari dengan BPJS Ketenagakerjaan Kendari bersepakat untuk melakukan penandatangan kesepakatan bersama untuk memperian perlindungan sosial bagi pegawai Non ASN, dilaksanakan di ruang Samaturu Balai Kota Kendari pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Kesepakatan bersama ditandatangani oleh Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Berkarya Tata Pedestrian Eks MTQ jadi Lebih Modern sebagai Pusat Kota

Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari yang selama ini sudah bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari.

“Tentu ke depan harapan kita adalah kerjasama yang baik ini akan memberikan manfaat untuk kemajuan Kota Kendari,” katanya, di kutip dalam keterangan Humas BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Selasa (10/10/2023).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Kendari untuk melindungi pekerja yang ada di Kendari khususnya bagi pegawai Non ASN lingkup Pemkot Kendari.

Baca Juga :  Dukung HUT Kendari, Bank Sultra Serahkan Door Prize Mobil dan Tabungan Simpeda

“Kegiatan ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya, di sini kita melihat bahwa Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN yang bekerja di lingkup pemerintah Kota Kendari,” terangnya.

Pada kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kendari juga memberikan sosialisasi terkait manfaat program-program yang diselenggarakan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Sambut Presiden di Kendari, Minum Jus Jeruk dan Es Teh Bersama di Gerai Mall

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!