Pemkot Kendari

Pemkot Kendari Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

259
×

Pemkot Kendari Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI — Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa pemberitaan terkait dugaan adanya isu transaksional dalam proses jual beli jabatan kepala sekolah yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari adalah tidak benar dan tidak berdasar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan beberapa waktu lalu telah berjalan sesuai mekanisme, aturan, dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Raih Apresiasi atas Kinerja Positif dalam Mengendalikan Inflasi dan Mengatasi Stunting

“Tidak benar semua tudingan tersebut. Proses pelantikan kepala sekolah di Kota Kendari sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Sahuriyanto, saat memberikan klarifikasi, Jumat (19/12/2025).

Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai cenderung spekulatif dan tidak disertai bukti yang jelas. Menurutnya, jika memang ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti kuat terkait dugaan jual beli jabatan, seharusnya menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Lagi-lagi, Pj Wali Kota Kendari Ingatkan dan Tegaskan ASN Jaga Netralitas di Pilwali 2024

“Kalau memang ada bukti, silakan laporkan ke kepolisian atau kejaksaan. Pemerintah Kota Kendari terbuka dan siap menghadapi proses hukum jika ada dasar yang kuat,” ujarnya.

Sahuriyanto menambahkan bahwa Pemkot Kendari berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penempatan jabatan, termasuk di lingkungan pendidikan. Penilaian terhadap calon kepala sekolah dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi berwenang.

Baca Juga :  Hadir pada Seminar di Unsultra, Sekda Kota Kendari Ajak Mahasiswa Tanggap Bencana

Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap mempercayakan proses pemerintahan berjalan sesuai aturan.

“Pemerintah Kota Kendari bekerja secara profesional. Jangan sampai opini yang tidak berdasar justru merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!