KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menindaklanjuti informasi pembangunan gedung baru SMPN 4 Kendari yang diduga mangkrak, anggota DPRD Kota Kendari dari Komisi III, Muslimin T, datang memastikan langsung pembangunan gedung tersebut bersama dinas terkaiat dan konsultan pengawasa proyek, Senin (2/2/2026).
Hasil pemantauan, pembangunan gedung sudah sesuai dengan rencana kerja anggaran biaya dan tidak mangkrak, sebagaimana isu yang beredar di media sosial.
Muslimin bilang, kehadiran pihaknya bukan merupakan kunjungan resmi Komisi III, melainkan respons atas pernyataan sikap dan informasi yang mempertanyakan penggunaan anggaran dan kondisi bangunan.
“Sebelumnya mohon maaf ini bukan kunjungan resmi Komisi III. Saya datang karena melihat informasi di media sosial yang menyebut pembangunan sekolah ini tidak sesuai dan disebut mangkrak,” ucapnya.
Muslimim mengatakan, mengenai pembangunan SMPN 4 Kendari yang dikritik dan dianggap mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi, kenyataan tidak seperti itu. Hanya saja proses pembangunan dilakukan secara bertahap dan bakal dilanjutkan kembali pada tahun ini.
Politikus Demokrat menjelaskan, pembangunan tahap pertama telah dianggarkan dan dilaksanakan sesuai kontrak. Tahap lanjutan akan kembali dianggarkan untuk menyempurnakan seluruh bangunan agar dapat berfungsi maksimal bagi kebutuhan siswa.
“Kalau disebut mangkrak, artinya anggaran sudah habis tapi bangunan tidak selesai. Ini tidak demikian. Pekerjaan tahap pertama sudah selesai sesuai nilai kontrak dan dikerjakan tepat waktu,” ujarnya.
“Saya lihat secara kasat mata bangunan ini sesuai spesifikasi. Volume pekerjaan dan material yang digunakan juga sesuai formulasi teknis,” tambah legislator Dapil Baruga-Kambu ini.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Kendari Dapil Baruga-Kambu, Zulham Damu, turut melihat langsung proses pembangunan menekankan pentingnya tiga konsep utama dalam setiap pelaksanaan pembangunan, yakni tepat guna, tepat mutu, dan tepat waktu.
“Alhamdulillah, dari hasil tinjauan lapangan ini kita lihat semuanya sudah ada dan berjalan. Dari sisi waktu dan fisik bangunan, saat ini sudah tepat sesuai kontrak. Namun yang paling utama memang fungsionalitasnya, karena tujuan pembangunan itu adalah agar bisa dimanfaatkan,” ujar Zulham.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan yang ditinjau masih berada pada tahap pertama dan direncanakan akan berlanjut ke tahap kedua. Terkait hal tersebut, penjadwalan lanjutan akan disesuaikan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Kalau kita lihat secara keseluruhan dari kunjungan lapangan ini sudah oke. Hanya mungkin perlu sedikit pembenahan saja, tapi tidak terlalu signifikan,” singkatnya
Ditempat sama, PPTK Pembangunan Gedung SMPN 4 Kendari, Maljuwais, menjelaskan bahwa pekerjaan tahap pertama dimulai pada 16 Juli hingga 23 Desember 2025, dan selesai sebelum masa kontrak berakhir. Total anggaran tahap pertama mencapai sekitar Rp1,7 miliar, bersumber dari APBD Kota Kendari, dan dikerjakan oleh CV Asrita Perkasa.
“Pekerjaan tahap pertama meliputi pondasi hingga pengecoran plat lantai dua. Semua selesai sesuai kontrak,” jelas PPTK.
Pembangunan tahap kedua direncanakan akan dianggarkan kembali dengan nilai sekitar Rp2 miliar lebih, yang mencakup penyelesaian lantai dua, pembangunan ruang kelas hingga total 12 ruangan, aula, toilet, serta pengadaan mobiler. Proses tender akan dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Pemkot Kendari menargetkan pembangunan SMPN 4 Kendari rampung sepenuhnya pada tahun 2026, sehingga dapat digunakan secara optimal pada awal 2027.
“Pembangunan gedung dua lantai ini dilakukan karena tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMPN 4 Kendari, sementara keterbatasan lahan tidak memungkinkan pembangunan kelas baru secara horizontal.
“Jumlah peminat besar, sementara lahan terbatas. Maka solusi yang diambil adalah pembangunan vertikal,” terang Maljuwais kepada media.
Dengan selesainya pembangunan secara bertahap, diharapkan tidak ada lagi siswa yang harus mengikuti kegiatan belajar mengajar pada sore hari, dan proses pendidikan dapat kembali berjalan normal.
Editor: Hasrul Tamrin











