Kolom Sultra

Pangkalan TNI-AL Kendari Terima Penyerahan Dua Unit Kapal Tongkang Ilegal Bermuatan Ore Nikel

191
×

Pangkalan TNI-AL Kendari Terima Penyerahan Dua Unit Kapal Tongkang Ilegal Bermuatan Ore Nikel

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari secara resmi menerima penyerahan dua unit kapal tunda dan Tongkang hasil penindakan KRI Bung Hatta-370 pada operasi patroli di Perairan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, KRI Bung Hatta-370, pada Selasa, 25 November 2025.

Kedua kapal itu adalah TB Prima Mulia 06/TK Prima Sejati 308 dan TB Nusantara 3303/TK Graham 3303. Keduanya diduga melakukan aktivitas pengangkutan ore nikel tanpa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal bermuatan ore nikel yang dibawa berasal dari PT DMS, sebagaimana diketahui sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Baca Juga :  DPMPTSP Kota Kendari Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Penanaman Modal

Selain itu, kedua kapal diketahui bergerak dari Jetty PT DMS menuju area lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).

“Petugas KRI Bung Hatta-370 juga mendapati nahkoda tidak berada di kapal saat olah gerak berlangsung serta tidak ditemukan dokumen kapal maupun dokumen muatan,” ungkap Pasops Lanal Kendari Mayor Laut (P) Nur Yusroni kepada media, Sabtu (29/11/2025).

Ia menyebut, penyerahan kapal kepada Lanal Kendari dilaksanakan pada Rabu, 26 November, guna memastikan proses penanganan lebih lanjut berada dalam kewenangan satuan wilayah.

Baca Juga :  Anton Timbang Pimpin Touring Ramadan Perayaan HUT Kadin, IMI dan Lanud HO

Temuan awal tersebut mengarah pada indikasi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang Minerba dan Pelayaran.

Saat ini, kedua kapal berikut awak serta muatannya telah berada di area labuh Teluk Kendari untuk menjalani tahapan penyidikan yang dilaksanakan oleh Lanal Kendari. Proses pemeriksaan sedang dilakukan secara berjenjang untuk memastikan seluruh unsur pelanggaran dapat teridentifikasi secara menyeluruh.

“Lanal Kendari akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum dengan memastikan tidak ada intervensi pihak manapun,” tambah Mayor Laut (P) Nur Yusroni.

Baca Juga :  Kadin Sultra Ikut Rapat Bersama Mendagri Bahas Naiknya Inflasi di Daerah

Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban aktivitas pelayaran di wilayah maritim nasional, khususnya terkait pengangkutan hasil tambang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta dampak ekologis.

Lanal Kendari selanjutnya akan menetapkan status hukum terhadap kapal, muatan, dan pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!