KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menyikapi isu penculikan anak yang sedang marak di masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari mengeluarkan pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada seluruh kepala TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Kendari.
Pemberitahuan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan siswa di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Dalam surat pemberitahuan dengan nomor 421/7010/2025 tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kota Kendari, Saemina, menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah dan orang tua, antara lain:
1. Tetap Tenang dan Waspada: Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik berlebihan dalam menghadapi isu yang beredar, namun tetap meningkatkan kewaspadaan.
2. Verifikasi Penjemput: Pihak sekolah dan orang tua harus memastikan bahwa orang yang menjemput siswa adalah benar-benar orang tua/wali atau keluarga yang dikenal oleh pihak sekolah dan anak.
3. Informasi Perubahan: Orang tua diharapkan segera menginformasikan kepada pihak sekolah atau guru piket jika terjadi perubahan penjemputan atau keterlambatan.
4. Edukasi Anak: Anak-anak perlu diberikan edukasi agar tidak mudah percaya atau menerima ajakan, pemberian, maupun bujukan dari orang yang tidak dikenal.
5. Pengawasan Optimal: Pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat menunggu jemputan, perlu dioptimalkan.
6. Perketat Pengawasan: Pihak sekolah diharapkan memperketat pengawasan terhadap siswa, terutama pada jam istirahat, saat pulang sekolah, dan saat menunggu jemputan.
Dinas Pendidikan Kota Kendari berharap kerja sama yang baik antara pihak sekolah dan orang tua/wali siswa dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.
Editor: Hasrul Tamrin











