Hukum & Kriminal

Legal Anoa Mart Menyebut Sulkarnain Tak Miliki Saham di Anoa Mart

4
×

Legal Anoa Mart Menyebut Sulkarnain Tak Miliki Saham di Anoa Mart

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Anoa Mart, La Ode Muhammad Dzul Fijar. Foto: Ist
Kuasa Hukum Anoa Mart, La Ode Muhammad Dzul Fijar. Foto: Ist

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dugaan ada kepemilikan saham mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Anoa Mart ditepis oleh Legal Anoa Mart, La Ode Muhammad Dzul Fijar.

Ia menyebut bahwa mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir tidak memiliki saham sedikitpun terhadap Anoa Mart.

“Terkait isu yang beredar bahwa politikus PKS itu memiliki saham lima persen terhadap Anoa Mart itu tidak benar,” ungkapnya, Rabu (23 Agustus 2023) kemarin.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT WIN Bantah Perusahaan Disebut Kriminalisasi 8 Orang Warga Torobulu

Dikatakannya, perlun diketahui bahwa dalam kerja sama antara PT Midi Utama Indonesia (MUI) dengan Anoa Mart terdapat perjanjian sharing profit atau bagi hasil antara ke duanya.

“Antara PT Midi dan Anoa Mart ada perjannian kerja sama sistem bagi hasil bukan bagi saham,” terangnya.

Sistem bagi hasil tersebut, kata La Ode Muhammad Dzul Fijar, PT Midi mendapat 95 persen sedangkan Anoa Mart hanya mendapat 5 persen.

Baca Juga :  Polsek Lainea Tingkatkan Pengamanan Arus Mudik di Torobulu-Tampo, Aman dan Lancar

“95 persen untuk PT Midi dan 5 persen untuk Anoa Mart,” bebernya.

Disinggung soal kedudukan CV Garuda Cipta Perkasa, La Ode Muhammad Dzul Fijar menjelaskan CV Garuda merupakan badan hukum dari Brand Anoa Mart.

“CV Garuda dimiliki oleh dua orang yaitu WSN dan MI. Tidak ada nama SK,” tandasnya.

 

 

Baca Juga :  Kapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto Naik Pangkat jadi Inspektur Jenderal Polisi

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!