KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Rencana pengadaan ambulans laut yang digagas Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), mendapat apresiasi dari Komisi IX DPR RI. Program tersebut dinilai menjadi salah satu solusi untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan geografis.
Apresiasi itu disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, pada Jumat (9/10/2026). Pertemuan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari kesehatan, pemenuhan gizi, ketenagakerjaan, jaminan sosial hingga kependudukan.
Rombongan Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., bersama Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, serta sejumlah anggota komisi dan perwakilan kementerian/lembaga mitra kerja.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Andi Sumangerukka memaparkan kondisi kependudukan Sultra yang mencapai 2,83 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025 dan tersebar di 17 kabupaten/kota. Karakteristik wilayah yang terdiri atas daratan dan kepulauan, menurutnya, membutuhkan kebijakan pelayanan publik yang adaptif agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Gubernur yang akrab disebut ASR menegaskan, pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan tidak cukup hanya mengandalkan ambulans darat. Karena itu, Pemprov Sultra tengah mengupayakan pengadaan ambulans laut untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan medis, khususnya dalam kondisi darurat.
“Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut. Dari 17 kabupaten/kota kita, terdapat delapan kabupaten yang berada di wilayah kepulauan, sehingga akses layanan kesehatan harus didekatkan kepada mereka,” tegas ASR, dikutip dari akun resmi Dinas Kominfo Sultra, Minggu (11/10/2026).
Selain ambulans laut, Pemprov Sultra juga memprioritaskan penguatan pelayanan kesehatan primer melalui Puskesmas dan Posyandu, optimalisasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta pengendalian penyakit.
Pada sektor layanan kesehatan rujukan, pemerintah Provinsi Sultra tengah mematangkan rencana pembangunan gedung layanan delapan lantai di RSUD Bahteramas yang ditargetkan terealisasi pada 2027.
Pemprov Sultra juga menargetkan cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan mencapai 89 persen pada akhir 2026.
Tak hanya kesehatan, Gubernur ASR turut menyoroti peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal melalui pelatihan vokasi. Langkah ini dinilai penting untuk menyiapkan tenaga kerja Sultra agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang, termasuk kawasan industri Pomalaa.
Pemprov Sultra juga memberi perhatian terhadap harmonisasi hubungan industrial antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA), pengawasan sistem pengupahan, serta perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, pekerja informal, dan kelompok pekerja rentan.
“Kita mungkin tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan rakyat dalam satu hari, satu minggu, satu bulan, atau bahkan satu tahun. Tetapi kita harus mengupayakan agar setiap harinya, sebagai pemegang amanah, selalu ada persoalan rakyat yang berhasil kita selesaikan,” ujar ASR.
Ia juga menyatakan kesiapan Pemprov Sultra untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi Komisi IX DPR RI demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Merespons pemaparan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., mengapresiasi langkah Pemprov Sultra dalam mengupayakan pengadaan ambulans laut.
Menurutnya, program tersebut relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan yang menghadapi kendala jarak dan akses transportasi menuju fasilitas kesehatan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerataan layanan kesehatan, sehingga masyarakat di pulau-pulau terpencil memiliki peluang lebih baik untuk mendapatkan penanganan medis, terutama ketika menghadapi kondisi darurat.
Selain membahas sektor kesehatan, Nihayatul juga menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja. Ia menyinggung pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026.
“Substansi undang-undang terbaru ini mencakup pelindungan komprehensif bagi pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, hingga kepastian hukum. Kami berharap, hasil serap aspirasi hari ini dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan nasional yang tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tandasnya.
Apresiasi Komisi IX DPR RI terhadap rencana ambulans laut tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan kesehatan di Sultra. Dengan kondisi geografis yang memiliki banyak wilayah kepulauan, penyediaan sarana transportasi medis laut diharapkan dapat membantu mengatasi hambatan mobilitas pasien sekaligus mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Editor: Hasrul Tamrin











