KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Dari lima Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa antar waktu di Kabupaten Muna, Desa matombura sudah menyelesaikan pemilihan pada, Kamis (12/2/2026).
Ada dua calon kepala desa matombura yang bertarung yakni La Dae dan La Sarimu. Berdasarkan musyawarah dusun, perwakilan, tokoh sebanyak 66 orang yang memiliki hak suara. Pada saat melakukan pemilihan, La Dae mendapat 27 suara dan La Sarimu 39 suara.
“Sehingga dari hasil itu, La Sarimu peraih suara terbanyak dan keluar sebagai kepala desa terpilih,” kata anggota Deks Pilkades Rachmad Dianto mewakili ketua Deks Pilkades antar waktu Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto dalam keterangan persnya, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, pemilihan berjalan lancar, tidak ada keributan dan kondusif.
“Kedua belah pihak menerima hasil keputusan dengan besar hati,” ucap Rachmad.
Berdasarkan informasi Deks pilkades Kabupaten Muna, selanjutnya Desa Wadolau akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa antar waktu pada sabtu (14/2) dengan tiga calon.
Sementara tiga desa lainnya masih dalam tahapan, dimana dua desa yakni lagasa dan wantiworo telah menetapkan calon kepala desa, sementara jadwal Pemilihan masih menunggu surat laporan ketua PPKD Kepada deks Pilkades Kabupaten Muna. Sedangkan untuk desa masalili masih melakukan perpanjangan pendaftaran bakal calon selama 15 hari yang diakibatkan mundurnya dua bakal calon dari tiga calon yang telah mendaftar.
Laporan : LM Nur Alim











