KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel bintang di Kendari, pada Minggu, 10 November 2024.
Bimtek ini diikuti oleh Ketua, Kepala Divisi Teknis, Kasubag Teknis, Kasubag Umum dan Logistik, serta Staf Pelaksana KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Selain itu, Ketua, Kepala Divisi Teknis, dan Kepala Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulawesi Tenggara juga ikut serta.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril, menyampaikan tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan saling berbagi ilmu antar divisi, khususnya Divisi Teknis dan Divisi Data, dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
“Oleh karena itu, koordinasi kita harus semakin ditingkatkan. Ini juga yang menjadi pertimbangan kami di KPU Provinsi agar dalam kegiatan Bimbingan Teknis ini, rekan-rekan Ketua KPU Kabupaten/Kota agar dihadirkan,” ujar Asril.
Ia juga mengingatkan kepada rekan-rekan PPK agar fokus terhadap tugas dan kewajiban mereka.
“Karena harapan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak ada kepada kita semua,” tegasnya.
Asril menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu, mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Karena tidak menutup kemungkinan tugas-tugas kita rentan terhadap godaan dan rayuan dari pihak-pihak yang akan mengganggu proses pelaksanaan Pilkada Serentak, khususnya dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,” imbuhnya.
Dalam bimtek kali ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, dan Krisni Dinamita sebagai pemateri.
Editor: Hasrul Tamrin











