KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna mengikuti rapat penyelesaian tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, (5 Januari 2026).
Plt Kepala BPN Muna Edison mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 10 Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota beserta jajaran terkait.
“Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan penyelesaian administrasi keuangan serta penertiban dan penyesuaian data tunggakan PDDM pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Edison dalam keterangan persnya, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis, mekanisme penyelesaian, serta tindak lanjut yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Pertanahan guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan serta mendukung upaya Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Laporan : LM Nur Alim











