EkobisKolom Sultra

Jasa Raharja Sultra Berikan Diskon Pizza Hut di Lippo Plaza Kalau Taat Bayar Pajak Kendaraan

17
×

Jasa Raharja Sultra Berikan Diskon Pizza Hut di Lippo Plaza Kalau Taat Bayar Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja berikan potongan harga Pizza Hut bagi wajib pajak yang taat bayar pajak kendaraan bermotor. (Foto: IST/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara bersama Tim Pembina Samsat Kendari menggandeng Merchant Pizza Hut memberikan diskon atau potongan harga setiap pembelian Pizza Hut di Lippo Plaza Kendari bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat bayar pajak.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Abdillah, menyampaikan bahwa Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai Merchant sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya.

“Pemberikan benefit berupa diskon tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam pelunasan pajak kendaraan bermotornya dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya,” katanya, Rabu (29/5/2024).

Sebagai bentuk realisasi dari komitmen itu, Kepala Unit Operasional & Humas Jasa Raharja Sultra Gunawan bersama staff telah melaksanakan penandatanganan perjajian kerja sama dengan Manager Pizza Hut Lippo Plaza Kendari Agus Roslan pada Rabu, 22 Mei 2024, untuk pemberian apreasiasi kepada wajib pajak

ini tampilan gambar iklan

“Kami dari manajemen Pizza Hut Lippo Plaza Kendari sangat menyambut baik atas rencana kerja sama tersebut. Semoga niat baik ini dapat berdampak positif, khususnya dalam meningkatkan collection rate dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ucap Agus Roslan.

Baca Juga :  Cegah DBD, FPRB Sultra Terus Lakukan Fogging di Kendari

Sementara itu, Gunawan menjelaskan, pemberian Merchant tersebut diberikan bagi pemilik kendaraan yang sudah membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Program ini merupakan upaya dari Jasa Raharja sehingga memberikan daya tarik tersendiri bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

ini tampilan gambar iklan:

“Adapun diskon yang diberikan adalah berbentuk voucher dengan potongan Rp30.000,-dengan minimal transaksi pembelian Rp150.000,- dan juga voucher potongan setiap pembelian Pizza reguler seharga Rp111.000,- menjadi hanya Rp65.000,- saja,” ungkap Gunawan.

Baca Juga :  Puluhan Calon Pegawai PPPK Polri Tahun 2023 Jalani Tes Psikologi di SMKN 1 Kendari

Dia menjelaskan, voucher tersebut akan diberikan pada saat masyarakat membayar pajak di Kantor Samsat Kendari dengan minimal pemberian voucher 25pcs per hari.

“Program pembagian voucher tersebut dimulai dari 29 Mei 2024 s.d 29 Agustus 2024,” sebut Gunawan.

Masyarakat juga dapat mengklaim voucher tersebut melalui Aplikasi JRku yang bisa di download di Playstore maupun Appstore. Di aplikasi Jrku terdapat berbagai macam jenis merchant yang memberikan diskon baik dalam bentuk voucher makanan maupun jasa lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!