DPR & DPRD

Jaelani Maksimalkan Tiga Fungsi DPR Dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih di Sultra

293
×

Jaelani Maksimalkan Tiga Fungsi DPR Dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih di Sultra

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Jaelani. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan tiga fungsi yang melekat pada dirinya terhadap hadirnya program Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Jaelani mengaku, dalam fungsi legislasi dirinya turut mendorong agar regulasi tentang perikanan terus diperbaiki, khususnya menyangkut kampung nelayan.

“Selain itu, kami juga di DPR RI memiliki fungsi anggaran dan pengawasan. KKP adalah mitra kami di Komisi IV untuk terus memberikan perhatian penuh pada masyarakat pesisir dan nelayan,” jelasnya, kepada media ini dalam rilisnya, Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2025 tentang Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Tahun 2025, lima kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) keciprat program tersebut, yaitu Kabupaten Bombana, Buton Utara, Buton Selatan, Kolaka, dan Konawe.

Baca Juga :  Penempatan Ketua Komisi III DPRD Kendari Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme Partai Golkar

“Alhamdulillah, lima kabupaten di Sultra mendapatkan program kampung nelayan merah putih dari KKP. Sebagai wakil rakyat Sulawesi Tenggara di Senayan, saya terus memberikan dukungan maksimal agar berbagai program pusat bisa turun ke daerah. Semoga daerah lain di Sultra, juga bisa mendapatkan program ini,” kata Jaelani.

Dengan adanya program yang turun di Sultra ini, Jaelani, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Sultra, menyatakan bahwa fungsi pengawasan yang melekat pada dirinya akan dimaksimalkan untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan nelayan.

Baca Juga :  Kabar Baik, Ridwan Bae Usulkan Program BSPS Bedah Rumah 150 Unit di Kecamatan Poasia

Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir. Program ini mencakup pembangunan berbagai infrastruktur penting seperti perumahan layak huni, fasilitas air bersih, sanitasi, hingga sentra-sentra ekonomi yang terintegrasi.

“Kami tidak ingin program sebaik ini justru tidak dirasakan manfaatnya oleh para nelayan karena adanya penyimpangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai rencana. Pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada konstituen di Sultra,” ujar Jaelani.

Jaelani menjelaskan, Sulawesi Tenggara, dengan garis pantainya yang panjang dan potensi perikanan yang besar, menjadi salah satu provinsi yang sangat membutuhkan program seperti ini.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas nelayan dinilai sangat vital, penting dan harus berkelanjutan. Ia berencana berkoordinasi langsung dengan dinas terkait di Sultra untuk mendapatkan data dan informasi terkini mengenai perkembangan program ini di lapangan.

Baca Juga :  Warga Tuntut Swalayan di Kendari Bongkar Pagar Tembok yang Tutup Akses Jalan, DPRD Kendari Segera Gelar Hearing

“Keberhasilan program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi permasalahan klasik yang kerap dihadapi nelayan, seperti kemiskinan, terbatasnya akses terhadap fasilitas publik, dan minimnya sarana prasarana penunjang kegiatan melaut,” tutur ketua DPW PKB Sultra ini.

Dengan adanya intervensi dari Komisi IV DPR RI, para nelayan di Sultra kini memiliki harapan yang lebih besar bahwa program ini akan berjalan sukses dan membawa perubahan positif bagi kehidupan mereka.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!