KesehatanPemkot Kendari

Harpelnas 2023: BP Jamsostek Kendari Kunjungi Pasien Korban Kecelakaan Kerja, Begini Pengakuannya

734
×

Harpelnas 2023: BP Jamsostek Kendari Kunjungi Pasien Korban Kecelakaan Kerja, Begini Pengakuannya

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan pegawai mengunjungi pasien korban kecelakaan di RSUD Bahteramas. Foto: Ist

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Peringati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2023, Kepala dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Kendari mengunjungi pasien peserta aktif yang mengalami kecelakaan kerja, di Rumah Sakit Umum Bahteramas pada Senin, 4 September 2023.

Dia adalah Zahra, korban kecelakaan kerja yang menjadi peserta aktif BP Jamsostek. Selama proses perawatan ia dijamin atau ditanggung oleh BP Jamsostek Kendari.

“Saya sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena mulai saya dirawat sampai saat ini saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun, karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitasnya sangat baik pula,” ungkap Zahra peserta yang mengalami JKK.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Sapa Masyarakat Gunung Jati Berikan 470 Paket Bantuan Pangan Beras

Zahra Ananda Rosya merupakan pasien kasus kecelakaan kerja. Zahra terdaftar dari Perusahaan Micro Madani Institute. Dirinya mengalami kecelakaan kerja saat menuju tempat kerja, dalam perjalanan ia dikagetkan dengan klakson mobil dari arah belakang sehingga ia kehilangan kendali dan menabrak tiang listrik yang ada di pinggir jalan.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang diamanahkan langsung oleh undang-undang memiliki tanggung jawab besar terhadap perlindungan jaminan kecelakaan kerja semua pesertanya.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Persiapkan Ekspose 100 Hari Kerja

Dengan beberapa programnya yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, maka lembaga ini wajib menyampaikan manfaat programnya kepada semua elemen pekerja dan memastikan semua masyarakat pekerja Indonesia telah terdaftar ke dalam program jaminan sosial ketenagkerjaan.

Melalui program tersebut, Zahra mendapatkan perlindungan sosial dengan biaya perawatan ditanggung oleh BP Jamsostek.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, menyampaikan apa yang dilakukan merupakan bukti bahwa negara hadir melalui program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja dari risiko risiko kemalangan seperti kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Pj Wali Kota: Pemilihan di Kendari Berjalan Aman dan Lancar

“Melalui momentum hari pelanggan ini kami mengajak dan mengimbau kepada semua lapisan masyarakat, ayo kita pastikan diri kita khususnya semua pelaku usaha beserta pekerjanya baik formal maupun informal untuk terdaftar kedalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kitapun bisa bekerja dengan tenang, bekerja lebih produktif dan berbuah hasil yang terbaik, sesuai tagline kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’,” pungkasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!