Ekobis

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja di Rumah Sakit

295
×

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari mengunjungi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan sedang menjalani perawatan di RSUD Bahteramas dan RS Hermina, Kamis (04/9/2025).

Kunjungan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang tidak hanya cepat dan tepat, namun juga mengedepankan nilai kepedulian dan empati kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Proper Biru KLHK Wujud Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan PT DSSP Power Kendari

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo bersama tim mendatangi langsung ruang perawatan untuk memberikan dukungan moril serta menyerahkan bingkisan kepada peserta yang tengah dirawat.

“Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum penting bagi kami untuk hadir lebih dekat kepada peserta. Kami ingin memastikan bahwa peserta merasa didampingi dan terlindungi, terutama di masa sulit seperti saat mengalami kecelakaan kerja,” ungkap Gatot.

Pasien yang dikunjungi yaitu atas nama Junaedi dari perusahaan PT Naga Rental Perkasa dan Lilis Setiawati dari perusahaan PT Ceria Nugraha Indotama merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya akan mendapatkan perawatan sesuai dengan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca Juga :  Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Melalui program tersebut, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga peserta sembuh total dan siap kembali bekerja.

“Hari ini kami mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, semoga lekas sembuh dan dapat beraktivitas kembali,” ucap Gatot

Dirinya juga mengajak kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal yang bekerja di perusahaan maupun pekerja informal atau bekerja secara mandiri agar memastikan diri telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Telkomsel Gelar Program Rezeki Sakti Ramadan 2023, Beli Paket Internet Dapat Voucher Belanja

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, resiko yang timbul akibat kerja sudah dijamin oleh program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang,” tutup Gatot.

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!