Kolom Sultra

Gubernur Sultra Tinjau Aset Pemprov di Nanga-nanga, Luas Lahan 1.000 Hektar Menyusut

92
×

Gubernur Sultra Tinjau Aset Pemprov di Nanga-nanga, Luas Lahan 1.000 Hektar Menyusut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka didampingi Ketua DPRD Sultra, BPN, dan Dandrem 143/HO meninjau lahan milik Pemprov Sultra di Nanga-nanga. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, didampingi Ketua DPRD Sultra, Komandan Korem, Kepala-kepala OPD, BPN Kota Kendari, dan pejabat Forkopimda Sultra lain melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di kawasan Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa (24/62025).

Gubernur Sultra mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lahan sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang ada di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pemda Muna Rapat Koordinasi Menyikapi Kenaikan Harga Bahan Pokok

“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung aset milik Pemprov. Kami sepakat untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov, Korem, BPN, dan pihak terkait, guna membahas dan menyelesaikan persoalan lahan serta merancang pemanfaatannya ke depan,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.

Dari sisi legalitas, lahan tersebut sebelumnya tercatat memiliki luas 1.000 hektare. Namun berdasarkan peninjauan terbaru, luasnya hanya tersisa sekitar 793 hektare. Ada penyusutan sekitar 207 hektare. Namun penyusutan ini belum diketahui, apakah sudah jadi milik pihak lain atau hal lat.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Sahut Usulan DPRD Sultra Terkait Pembangunan Patung Haluoleo

“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif ini merupakan langkah strategis untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari dan memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan legal.

Baca Juga :  Kanwil BPN Sultra Gandeng DPR RI Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Kendari

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!