KPU dan Bawaslu

Diserahkan ke Masing-masing LO, KPU Sultra Minta Semua Calon Gubernur Lakukan Perbaikan Berkas

211
×

Diserahkan ke Masing-masing LO, KPU Sultra Minta Semua Calon Gubernur Lakukan Perbaikan Berkas

Sebarkan artikel ini
Penyerahan dokumen syarat pencalonan gubernur kepada masing-masing  LO pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. (Foto: Ist/KR) 

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024, di Aula HKM Kantor KPU Prov Sultra, Kamis (5 September 2024) malam.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hazamuddin, menyampaikan bahwa helpdesk pencalonan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen ke 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

Baca Juga :  Sikapi Pelanggaran Perekrutan Badan Ad-Hoc di Mubar Jaringan Ahli Bakal Unjuk Rasa di Bawaslu dan KPU Sultra

“Proses verifikasi ini dilakukan sejak 29 Agustus 2024 sampai dengan 4 September 2024, sehingga merujuk PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229 maka pada hari ini pada pukul 09.30 Wita, kami menyerahkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) kepada LO masing-masing pasangan calon untuk dilakukan perbaikan berkas,” katanya, dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Terapkan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024

Lebih lanjut, Hazamuddin menyampaikan bahwa ke empat pasangan calon kesemuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki selama masa perbaikan mulai tanggal 6 s.d 8 September 2024.

Penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon turut disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!