KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024, di Aula HKM Kantor KPU Prov Sultra, Kamis (5 September 2024) malam.
Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hazamuddin, menyampaikan bahwa helpdesk pencalonan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen ke 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
“Proses verifikasi ini dilakukan sejak 29 Agustus 2024 sampai dengan 4 September 2024, sehingga merujuk PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229 maka pada hari ini pada pukul 09.30 Wita, kami menyerahkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) kepada LO masing-masing pasangan calon untuk dilakukan perbaikan berkas,” katanya, dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, Hazamuddin menyampaikan bahwa ke empat pasangan calon kesemuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki selama masa perbaikan mulai tanggal 6 s.d 8 September 2024.
Penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon turut disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Editor: Hasrul Tamrin