Kolom Sultra

Aliansi Gerbang Kota dan Masyarakat Minta Kepala Desa Bangun Jaya Ditahan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Konservasi

2768
×

Aliansi Gerbang Kota dan Masyarakat Minta Kepala Desa Bangun Jaya Ditahan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Konservasi

Sebarkan artikel ini
Aliansi Gerbang Kota dan Masyarakat Desa Bangun Jaya saat berunjuk rasa di Polda Sultra. (Foto: Hasrul/KolomRakyat.Com)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Aliansi Gerakan Pemerhati Pembangunan Kota (Gerbang Kota) bersama masyarakat Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra, Kamis (4/9/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara untuk menahan Kepala Desa Bangun Jaya atas laporan masyarakat dalam kasus dugaan penyerobotan hutan konservasi.

Selain di Polda Sultra, aksi ini juga berlanjut di gedung DPRD Provinsi Sultra dengan tuntutan yang sama atas dugaan penyerobotan lahan, kinerja kepala desa, dan kehadiran PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) di desa ini.

Koordinator Aksi, Abdi Wira, SH mengatakan, aksi yang dilakukan Aliansi Gerbang Kota dan masyarakat Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, di Polda Sultra untuk mempertanyakan penetapan tersangka Kepala Desa Bangun Jaya yang sudah ditetapkan, tapi hingga kini belum dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Brimob Polda Sultra dan Dinas Cipta Karya Sultra Bangun Kolam Renang Standar Internasional

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan anehnya dua kali panggilan yang dilayangkan oleh Polda Sultra terduga selalu mangkir. Kemudian sampai saat ini tidak ada tindak lanjut kapan penahanannya terhadap oknum kepala desa ini. Untuk itu, hal yang menjadi penekanan kami seharusnya sudah bisa dilakukan penahanan sementara” katanya, usai melakukan unjuk rasa.

Menurut dia, Kepala Desa Bangun Jaya dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan penyerobotan lahan hutan konservasi dengan dalih untuk proyek jalan usaha tani.

“Kita ketahui hutan ini adalah hutan lindung yang seharusnya dilindungi oleh negara dan tidak boleh membuka ataupun merambah kawasan hutan di wilayah tersebut, sehingga tindakan itu dianggap melanggar hukum,” ucapnya.

Dikatakan, tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum kepala desa ini diperkuat oleh hasil penyelidikan anggota Polda Sultra yang menangani aduan. Olehnya itu, kepala desa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam aduan masyarakat ini.

Baca Juga :  Mukernas II Kesthuri Digelar di Sultra, Peserta Bakal Diajak ke Bokori

“Dari pernyataan kepolisian dalam pertemuan kami tadi setelah melakukan aksi ternyata benar yang bersangkutan telah melakukan penggarapan kawasan hutan konservasi sesuai dengan titik koordinator yang ditinjau langsung anggota kepolisian,” ungkap Abdi, alumni Hukum Universitas Halu Oleo ini.

Aliansi Gerbang Kota dan Masyarakat Desa Bangun Jaya saat berunjuk rasa di DPRD Sultra. (Foto: Hasrul/KolomRakyat.Com)

Kepada DPRD Provinsi Sultra, Aliansi Gerbang Kota dan masyarakat Desa Bangun Jaya juga menyatakan dukungan penuh atas kehadiran dan aktivitas perusahaan PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) karena pro-terhadap kepentingan masyarakat. Dimana perusahaan telah memfasilitasi perbaikan jalan yang selama ini rusak dan selalu dikeluhkan saat musim hujan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Salurkan Bantuan Pupuk kepada Masyarakat Tawanga Konawe

“Kehadiran PT TIS ini meskipun belum ada aktivitas secara produksi tapi sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal perbaikan jalan yang sering dilalui dan menjadi keluhan dikala hujan, karena tidak adanya perhatian serius dari pemerintah desa,” jelasnya.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sultra terkait pembangunan infrastruktur maupun bantuan sosial di Desa Bangun Jaya yang sangat minim, dan terkesan desa ini masih jauh dari perkembangan.

“Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan hari ini bisa direspon dan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Sultra ataupun memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan infrastruktur dan pendidikan di Desa Bangun Jaya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa Bangun Jaya terkait tudingan penyerobotan hutan konservasi seperti yang dilayangkan.

Laporan: Hasru Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!