Kolom Sultra

Dinas Perumahan Rakyat Sultra Tuntaskan Pembangunan 645 Unit Rutilahu Bersama Pj Gubernur Sultra

22
×

Dinas Perumahan Rakyat Sultra Tuntaskan Pembangunan 645 Unit Rutilahu Bersama Pj Gubernur Sultra

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Nurjaya, ST. MM. Foto: Hasrul/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat hingga 31 Desember 2023 telah membangun 645 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu se- Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Nurjaya, ST. MM, mengatakan selama tahun 2023 apa yang menjadi fokus program Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan adalah penuntasan kawasan pemukiman dan peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum atau PSU.

“Untuk program penuntasan kawasan pemukiman pada anggaran perubahan tahun 2023 ini kita hanya mencakup perencanaan. Namun, alhamdulillah sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sultra (Andal Budhi Revianto,red) Dinas Perumahan Rakyat sudah melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni seluruh kabupaten dan kota se- Sultra,” katanya, saat memaparkan capaian kinerja dinasnya di Aula Kantor Dinas Perumahan Provinsi Sultra, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga :  Pemprov Sultra Terima Penghargaan UHC, Pj Gubernur: Saatnya Masyarakat Dilayani dengan Adil dan Makmur

Nurjaya mengungkapkan, renovasi atau rehabilitasi Rutilahu ini merupakan program Pemerintah Provinsi melalui Pj Gubernur Sultra sebagai upaya dalam penuntasan kemiskinan ekstrem di Sultra dengan item sub kegiatan yaitu pelaksanaan pembangunan pemugaran/peremajaan pemukiman kumuh dengan luas 10 hektar sampai dengan dibawah 15 hektar.

“Berkat arahan dan bimbingan dari Pj Gubernur Sultra total unit Rutilahu yang telah dibangun Dinas Perumahan hingga 31 Desember 2023 sebanyak 645 unit dengan rincian masing-masing 43 unit per kabupaten dan kota se- Sultra,” ungkapnya.

Dari total Rutilahu yang dibangun tersebut, 333 unit rumah telah selesai dibangun 100 persen, 222 unit masih dalam proses finishing 100 persen, dan 90 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan dengan progres antara 30 s.d 75 persen. Sedangkan total keseluruhan Rutilahu yang dibangun Pemprov Sultra di bawah arahan Pj Gubernur termasuk dari OPD lain sebanyak 785 unit.

Baca Juga :  Kadin Sultra Ikut Rapat Bersama Mendagri Bahas Naiknya Inflasi di Daerah

“Keterlambatan pengerjaan beberapa unit tersebut disebabkan karena keterbatasan bahan atau material bangunan, seperti bahan pasir dan semen yang ada di daerah kepulauan susah di dapatkan, kendala teknis lain seperti ada kedukaan dan acara keluarga sehingga prosesnya ditunda, termasuk harus menunggu hari baik menurut kepercayaan mereka, tapi semua tetap akan diselesaikan paling lambat awal Januari tahun depan sudah rampung semua,” tegas Nurjaya.

Sementara program peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan program penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di pemukiman untuk menunjang fungsi pemukiman. Tercatat, selama tahun 2023 Dinas Perumahan telah membangun jalan lingkungan sepanjang 50,70 kilometer di 17 kabupaten dan kota se- Sultra.

Baca Juga :  Marten Effendi Patulak Resmi Menakhodai PMTI Sultra Masa Bakti 2023-2028

“Sedangkan untuk drainase telah kita bangun sepanjang 18,65 kilometer, lampu jalan lingkungan 297, sumur bor 265 titik, ini juga tersebar di 17 daerah di Sultra,” beber Nurjaya

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sultra juga telah menyelesaikan sisah anggaran pembebasan lahan Jembatan Kuning (Pasar Baru Kota Kendari).

“Tahun depan, sesuai arahan Pak Pj Gubernur saat ini kami sudah melakukan pendataan rumah tidak layak huni di Sultra. Kita sudah data ke depan mulai 2024 kita akan bekerja secara by data,” tandasnya.

 

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!